Bisnis.com, JAKARTA – Nasib bisnis dagang elektronik atau e-commerce yang sempat berada 'di atas' kini perlahan mulai bergerak 'ke bawah' seiring dengan pandemi Covid-19 yang mulai melanda dan dicabutnya aturan pembatasan mobilitas masyarakat. Selain itu, ada risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri startup.
Belum lama ini, Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 hanya sebesar Rp476,3 triliun dari 3.486 juta volume transaksi. Padahal, bank sentral tersebut berharap angkanya bisa menembus Rp489 triliun.