Bisnis.com, JAKARTA – Belum lama ini dua nama perusahaan rintisan (startup) di bidang keuangan dan pendidikan mendadak jadi pembahasan publik, lantaran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Fenomena tersebut terjadi dalam waktu yang tak berselang lama.
Bermula dari tersiarnya kabar mengenai aksi PHK yang dilakukan oleh PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) alias LinkAja pekan lalu. Perusahaan dompet digital yang dibekingi oleh 10 BUMN tersebut dikabarkan melakukan PHK terhadap kurang lebih 200 karyawannya. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat email dari perusahaan.
Menanggapi kabar tersebut, LinkAja mengungkapkan melakukan reorganisasi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja sejumlah sumber daya manusia (SDM)
Meski tidak menyebutkan jumlah pasti yang terdampak, LinkAja menekankan jumlah karyawan yang di PHK tidak mencapai 200 orang seperti berita yang beredar.
“Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut [200 karyawan]” Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo kepada Bisnis, Selasa (24/5/2022).
Reka mengatakan perubahan merupakan sesuatu yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi.