Siaran TV Digital di Bali Batal Mengudara? Kemenkominfo Buka Suara

Rahmi Yati
Selasa, 17 Mei 2022 | 22:04 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan proses migrasi siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di Bali tidak dibatalkan.

"Agenda ASO di Bali tidak dibatalkan, tetapi ditunda pelaksanaannya," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi, Selasa (17/5/2022).

Dia mengatakan hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, salah satunya adalah pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin (RTM) yang belum selesai.

Adapun sambung dia, pelaksanaan ASO di wilayah tersebut menunggu kesiapan Bali serta wilayah ASO tahap pertama lainnya.

"Jumlah keseluruhan bantuan STB yang disediakan untuk wilayah Bali adalah sejumlah 76.749 unit. Saat ini pembagiannya sudah berjalan, baik yang bersumber dari penyelenggara multipleksing dan juga bantuan pemerintah," ucap Dedy.

Sebagaimana diketahui, saat ini, program ASO tahap I yang dimulai pada 30 April 2022 baru mencakup tiga wilayah siaran yang terdiri dari 6 kabupaten dan 2 kota.

Di antaranya wilayah Riau IV (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai), NTT III (Kabupaten Timor Tengah Utara), NTT IV (Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka), serta Papua Barat (Kabupaten Sorong dan Kota Sorong).

Adapun Bali merupakan salah satu wilayah siaran yang masuk dalam daftar ASO tahap pertama, meliputi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, serta Kota Denpasar.

Namun baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali mengatakan bahwa peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital yang seharusnya dimulai pada 1 Mei 2022 diundur hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Alasannya, Pemerintah Provinsi Bali masih harus menyelesaikan pembagian STB ke masyarakat miskin di wilayah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper