Ini Standar Pusat Data Nasional yang Bisa Digunakan untuk Pemilu 2024

Rahmi Yati
Selasa, 19 April 2022 | 18:01 WIB
Ilustrasi data center/Flickr
Ilustrasi data center/Flickr
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menargetkan pada akhir 2023, Pusat Data Nasional (PDN) pertama di Bekasi dapat dioperasikan dan bisa dijadikan standby pusat data untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, kapasitas minimal yang harus dimiliki PDN tersebut harus sesuai dengan perkiraan kebutuhan Kementerian/Lembaga dalam lima tahun pertama.

"Nantinya setelah 80 persen kapasitas tercapai, ini harus ditingkatkan. Standarnya juga harus mencapai standar global Tier-IV. Makanya hitungannya harus matang forecast trafiknya," katanya, Selasa (19/4/2022).

Bukan itu saja, dia menilai pembangunan PDN ini juga harus mengarah pada green data center agar sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk dekarbonisasi dan penghematan daya listrik.

Terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Data Center Indonesia (Idpro) Michael Abimanyu menyarankan untuk Pemilu 2024, alangkah lebih baik bila dipersyaratkan pusat data dengan sertifikasi minimal Strata 3 (SNI 8799:2019) yang sudah aman dalam pengoperasian dan pengolahan data Pemilu.

Adapun berdasarkan standar SNI 8799:2019 tersebut, spesifikasi gedung pusat data dipersyaratkan dan dibedakan untuk masing-masing kategori strata pusat data.

Untuk strata 3, lokasinya dipersyaratkan tidak berada pada area rentan bencana seperti yang dipetakan pada peta BMKG, tidak berada pada lokasi rawan huru-hara, seperti perkampungan padat atau kumuh, jarak dengan arteri lalu lintas, jalan raya utama dan jalur kereta api utama lebih dari 91 meter, jarak ke bandara utama dan/atau pelabuhan lebih dari 1,6 kilometer.

Kemudian untuk parkir kendaraan, harus memiliki pagar untuk pemisahan area parkir karyawan dan pengunjung, area parkir dengan area bongkar muat dipisahkan secara fisik dan akses keluar masuk berbeda, area parkir pengunjung dengan tembok perimeter pusat data harus diberi penghalang fisik untuk mencegah kendaraan melaju lebih dekat.

Pusat data ini juga harus multi-tenant dan memiliki cetak biru. Sebelumnya, Menkominfo menyebut selain di Bekasi, PDN juga akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara baru dan Labuan Bajo. Pembangunannya dilakukan sesuai kesiapan jaringan fiber optik yang ada di Indonesia baik lintas utara, tengah maupun selatan.

"Saya persilakan KPU untuk menggunakannya [saat Pemilu 2024]. Dan saya kira sudah digunakan, tetapi nanti kita menyiapkan kapasitas yang besar. PDN yang disediakan ini merupakan quadruple redundancy,” ujar Johnny beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, saat ini terdapat 2.700 pusat data pemerintah yang tersebar baik di pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, hanya 3 persen saja yang memenuhi standar global atau yang disebut dengan cloud computing.

"Selebihnya ethernet dan server biasa, itu inefficient dan sangat merepotkan. Hampir tidak mungkin melakukan interoperabilitas data yang tersebar di seluruh wilayah Tanah Air dengan 2.700 pusat data tersebut. Untuk itu kita sudah menyiapkan pembangunan pusat data nasional [government cloud] Tier-IV standar global untuk menampung kebutuhan hilir dari ruang digital,” tutur Menkominfo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Kahfi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper