Kominfo Bakal Putus Akses E-commerce yang Tak Jual Produk Lokal

Rahmi Yati
Senin, 4 April 2022 | 23:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan akan memutus akses platform e-commerce yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan yang berlaku.

Johnny meminta platform e-commerce Tanah Air betul-betul mengawal dan menjaga penjualan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka mengejar target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp400 triliun.

Menurutnya, saat ini platform digital telah menunjukkan komitmen dan dukungan terhadap program pemerintah tersebut. Namun demikian, apabila masih ada platform digital yang tidak melaksanakan fungsinya sebagaimana aturan, maka akan diambil tindakan tegas baik di bawah payung hukum berkaitan dengan kewenangan Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Kominfo.

"Termasuk di dalamnya untuk mengambil kebijakan pemutusan akses. Kalau ada yang masih melanggar ya kita ambil langkah tetap," tegas Johnny usai melaksanakan Forum Ekonomi Digital Kominfo IV di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dalam mewujudkan target tersebut, dia mengimbau agar pelaku UMKM, pemilik platform e-commerce hingga masyarakat untuk turut mendukung program pemerintah itu.

Bagi yang ingin menjual atau membeli produk dalam negeri, sambungnya, tidak perlu menunggu sampai barangnya bagus. Saat ini, semua pihak harus mengambil langkah-langkah untuk membelanjakan produk-produk dalam negeri dan di saat yang bersamaan secara bertahap meningkatkan kualitas produk-produk UMKM tersebut.

"Semuanya ini hanya untuk kepentingan produk-produk karya anak bangsa dalam negeri betul-betul mendapat dukungan yang kuat dari kita sebagai bangsa dan pelaksanaan aturan itu dilakukan dengan sepenuh hati oleh penyelenggara sistem elektronik atau platform digital," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga meminta kepada Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) agar memberikan dorongan kepada e-commerce untuk mengambil langkah-langkah secara internal di dalam platformnya.

Adapun langkah yang dimaksud adalah mengatur agar kebijakannya betul-betul berpihak dan mengambil langkah-langkah yang afirmatif untuk membelanjakan produk-produk dalam negeri termasuk saat menyambut Lebaran tahun ini.

Menanggapi itu, Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga mengatakan saat ini sudah terdapat sekitar 9,9 juta UMKM yang baru onboard di platform digital di bawah naungan idEA. Jumlah tersebut tercatat selama periode Mei 2020 hingga Februari 2022.

"Begitu setelah onboard kan bagaimana meningkatkan transaksinya. Nah, tahun lalu kita bersama pemerintah ada program stimulus Bangga Buatan Indonesia [BBI]. Jadi produk dalam negeri setiap pembelian Rp200.000 itu disubsidi pemerintah Rp100.000 dan program ini sudah berakhir di tahun lalu. Namun tentunya program-program seperti ini akan terus kita sarankan untuk bagaimana supaya penguatan produk dalam negeri baik secara pembelian juga bisa dirasakan oleh UMKM," tutur Bima.

Salah satu perusahaan e-commerce, JD.ID, mengeklaim mayoritas produk yang dijual di platformnya adalah buatan lokal. Adapun keberadaan produk impor, hanyalah produk-produk yang sulit ditemukan di Indonesia atau bersifat rare items, yang mana jumlahnya mengikuti proporsi atau kuota produk impor yang telah diatur oleh pemerintah.

"Pada campaign promo, kami juga mengutamakan produk-produk lokal. Kami juga sudah mendapatkan izin resmi penjualan [produk impor] dari pemerintah," kata Chief Financial Officer JD.ID Sandy Permadi.

Terpisah, Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menuturkan bahwa perusahaan terus menggencarkan berbagai strategi untuk menggenjot penjualan produk UMKM lokal.

Saat ini, ujar Ekhel, ada sekitar 12 juta penjual yang bergabung dengan Tokopedia dan hampir seluruhnya adalah UMKM lokal.

"Bisnis Tokopedia adalah marketplace domestik, yang tidak memungkinkan adanya impor di dalam platform. Tokopedia hanya menerima penjual asal Indonesia dan memfasilitasi transaksi dari Indonesia untuk Indonesia. Artinya, 100 persen penjual di Tokopedia berdomisili di Indonesia," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmi Yati
Editor : Farid Firdaus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper