Kemenkominfo Ingin Konsolidasi SKKL untuk Transformasi Digital, Ini Caranya

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 11 Februari 2022 | 10:47 WIB
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Ilustrasi kabel bawah laut/PCMag
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan konsolidasi penyelenggara serat optik sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) yang sedang didorong oleh pemerintah adalah konsolidasi dalam hal penataan jaringan.

Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Ismail mengatakan konsolidasi SKKL yang dimaksud bukan dalam bentuk merger antar penyelenggara SKKL, tetapi dalam bentuk kolaborasi dukungan penyelenggara SKKL dalam penguatan tata kelola kabel laut nasional.

Adanya proses penataan pipa dan/atau kabel bawah laut yang dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi, kata Ismail, bisa menjadi momentum bagi seluruh penyelenggara SKKL untuk bersama-sama berkolaborasi dalam memperkuat tata kelola kabel laut nasional.

“Tujuannya agar dapat berjalan lebih baik dan lebih teratur untuk mendukung agenda transformasi digital nasional,” kata Ismail, Kamis (10/2/2022).

Terkait hal ini, lanjut Ismail, Kemenkominfo sebelumnya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo No. 5/2021 tentang penyelenggaraan telekomunikasi, yang juga mengatur penyelenggaraan jaringan SKKL.

Dia mengatakan Kemenkominfo tidak membatasi jumlah penyelenggara SKLL, selama memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua penyelenggara SKKL mendukung kolaborasi dalam perkuatan tata kelola kabel laut nasional,” kata Ismail.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper