Jangan Sembarangan, NFT yang Diunggah Tak Bisa Dihapus

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 15 Januari 2022 | 14:17 WIB
Ilustrasi NFT/istimewa
Ilustrasi NFT/istimewa
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Fenomena NFT menemukan pasarnya akhir-akhir ini karena naiknya harga jual beli karya digital.

Bisnis berbasis teknologi blockchain ini menjadi harapan bagi beberapa orang yang menginginkan karyanya dikenal dan diapresiasi lebih luas.

Dalam situs jual beli NFT, karya yang diunggah memiliki harga yang tinggi.

Setiap karya yang dijual dalam situs jual beli NFT, uang yang digunakan adalah Ethereum. Per 0,0010 Ethereum-nya, memiliki harga Rp47.700

Namun sebelum terjun dalam bisnis jual beli NFT, Anda harus mengerti kelebihan dan kekurangan dalam aset digital ini.

Diketahui, NFT merupakan aset digital yang mewakili barang berharga seperti karya seni yang memiliki nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan.

NFT tidak dapat digandakan atau diganti sehingga hal yang bisa kamu lakukan adalah menjual atau membelinya. Kepemilikan aset nantinya dapat diklaim dari token digital yang Anda miliki.

Selain itu, NFT memiliki sifat tetap dan akan selalu meninggalkan jejak digital. Sehingga nantinya token NFT tak dapat diubah, dihapus dan diganti.

NFT pun bersifat unik yang menjadikan barang yang dijual memiliki identitas khusus.

Nah, berikut kelebihan dan kekurangan NFT yang perlu Anda ketahui:

Kelebihan NFT

1. NFT bersifat unik dan dapat dikoleksi. Karena objek digital hanya ada satu-satunya, Anda bisa mengoleksi sejumlah aset digital sesuai keinginan.

2. NFT tidak dapat dihapus, dihancurkan, atau direkayasa.

3. Adanya kelangkaan NFT dapat berpengaruh pada naiknya nilai objek digital.

4. NFT dapat dipercaya karena penggunaan token tidak dapat ditukarkan.

Kekurangan NFT

1. Tidak dapat dibagi menjadi nilai yang lebih kecil sehingga Anda harus membayar penuh.

2. NFT dapat dicuri. Apabila marketplace tempat Anda membeli tutup, tidak ada jaminan kalau aset yang Anda miliki aman karena bentuk aset dari NFT adalah aset digital.

3. Aturan mengenai NFT belum diatur dan tidak ramah pengguna.

4. keberadaan bisnis NFT termasuk ke dalam kategori pasar spekulatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper