Pengembang Game PUBG Tuntut Garena Hapus Free Fire

Restu Wahyuning Asih
Sabtu, 15 Januari 2022 | 15:55 WIB
Sejak gim PUBG dirilis pada 2017, pendapatan total yang telah dikumpulkan oleh perusahaan ditaksir mencapai US$5 miliar melalui pengeluaran pemain.  /pubg.com
Sejak gim PUBG dirilis pada 2017, pendapatan total yang telah dikumpulkan oleh perusahaan ditaksir mencapai US$5 miliar melalui pengeluaran pemain. /pubg.com
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Pengembang game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG), Krafton, menggugat Garena ke pengadilan.

Tak hanya Garena, Krafton juga menggugat Google dan Apple karena telah menyebarkan game Free Fire (FF).

Pihak Krafton melakukan tuntutan terhadap Garena karena alasan plagiarisme yang ada di gim Free Fire dan Free Fire Max.

Melansir dari The Verge, Krafton menilai Free Fire dan Free Fire Max secara ekstensif menjiplak berbagai aspek Battlegrounds (PUBG).

"Baik secara individu maupun dalam kombinasi, termasuk fitur air drop yang dilindungi hak cipta milik Battlegrounds," kata Krafton dalam gugatannya.

Krafton mengklaim bahwa pada 21 Desember, ia mengambil beberapa tindakan yakni meminta Garena untuk "segera menghentikan eksploitasi Free Fire dan Free Fire Max".

Krafton pun sempat meminta YouTube untuk menghapus video yang menampilkan gameplay Free Fire dan Free Fire Max “yang mencakup elemen yang secara terang-terangan melanggar unsur Battlegrounds.

Terbaru, Garena tak bergeming atas tudingan Krafton dan menolak tuntutan yang ditujukan padanya.

Garena pun menanggapi gugatan itu dengan sebuah pernyataan, "Klaim Krafton tidak berdasar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper