Simak! Ini Rencana Pembagian STB TV Digital Gratis ke Masyarakat

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 17 November 2021 | 13:31 WIB
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Ilustrasi Perangkat set top box yang sudah mendapat sertifikat dari Kominfo dan tercatat antara lain Akari Set Top Box ADS-2230. /Kompub ASO-Wienda Parwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun rencana pembagian STB TV Digital gratis bagi masyarakat. Target pendistribusian STB terbagi menjadi tiga tahap sesuai dengan tahapan migrasi siaran TV digital (analog switch off/ASO).

Dalam pemaparan di Komisi I DPR RI, Selasa (16/11/2021) Kemenkominfo menyatakan sebelum ASO Tahap I (30 April 2022), rencananya terdapat 3,2 juta STB yang akan didistribusikan kepada warga miskin yang berhak menerima STB gratis.

Jutaan STB akan disalurkan ke 186 kabupaten kota yang menjadi target pemadaman siaran analog tahap I.

Kemudian untuk tahap II, STB akan didistribusikan kepada 2,1 juta penerima STB. Terdapat 110 kabupaten/kota yang akan dipadamkan siaran analognya sebelum 25 Agustus 2022.

Terakhir, untuk tahap III, STB akan didistribusikan kepada 1,3 juta penerima STB di 65 kabupaten/kota sebelum 2 November 2022. Kemenkominfo menyatakan jumlah tersebut masih bersifat sementara, dan berpeluang bertambah.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tengah disiapkan.

Hasil penghitungan sementara dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah yang akan dilaksanakan migrasi siaran analog ke siaran TV digital. Mereka menjadi target penerima STB.

“Jadi lebih dari sekadar bagi-bagi STB gratis, karena harus dipasang dan di-install di perangkat televisi masing-masing,” kata Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper