Konsolidasi Industri Telekomunikasi Dinilai Untungkan Konsumen

Thomas Mola
Minggu, 31 Oktober 2021 | 22:56 WIB
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tren konsolidasi sedang terjadi di perusahaan telekomunikasi Tanah Air. Selain Indosat dan Tri yang sudah secara resmi mengumumkan merger, operator lain yaitu XL Axiata dan Smartfren juga dikabarkan akan melakukan hal yang sama.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan konsolidasi di industri telekomunikasi merupakan sebuah keniscayaan sesuai dengan tuntutan perkembangan industri ini di mana para pelaku industri telekomunikasi memperbesar jangkauan pasar dengan melakukan konsolidasi.

Menurutnya, industri teknologi informasi termasuk padat modal, sehingga membutuhkan kemampuan keuangan yang cukup untuk merebut pasar. Semakin besar modal yang dimiliki, maka bisa merebut pasar yang besar dan akan menjadi modal pengembangan bisnisnya. “Saya kira itu adalah sebuah kewajaran yang akan terus berlangsung ke depannya," jelasnya seperti dikutip, Minggu (31/10).

Piter mengatakan, konsolidasi tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara korporasi. Akan tetapi lebih dari itu, konsumen atau pelanggan sendiri pun akan mendapatkan dampak positif.

"Karena dengan penggabungan, mereka akan bisa meningkatkan efisiensi, mereka bisa mengembangkan research and development mereka, dan meningkatkan pelayanan mereka," ujarnya.

Meneurutnya, konsolidasi perusahaan telekomunikasi tersebut memang akan membuat pemain atau operator berkurang. Meskipun demikian, menurut Piter, kartel atau kongkalingkong di antara para pemain ini sulit dilakukan, karena pemerintah memiliki perusahaan telekomunikasi milik negara di industri ini.

"Pemerintah punya kartu truf yang kuat karena memiliki BUMN di sektor telekomunikasi. Menurut saya, selama ada BUMN tidak ada masalah, terutama jika ada kesepakatan bisnis kongkalikong," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia juga telah mendorong konsolidasi di industri telekomunikasi ini sejak beberapa tahun lalu. Karena itu, saat Indosat dan Tri mengumumkan merger, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika pun menyambut proses merger tersebut dengan positif.

“Kami menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular. Suatu terobosan yang baik untuk efisiensi industri telekomunikasi serta percepatan transformasi digital Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper