Cara Kemenkominfo Perkuat SP4N LAPOR

Rio Sandy Pradana
Jumat, 10 September 2021 | 11:34 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan dukungan pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan komunikasi publik dalam penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dukungan tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman.

"Kominfo berkomitmen terus memberikan dukungan teknis melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N LAPOR!,” ujarnya dalam siaran pers, dikutip Jumat (10/9/2021).

Selain dukungan pemanfaatan teknologi informasi, Kemenkominfo juga akan terus memperkuat komunikasi publik melalui sinergi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi.

Johnny mengatakan dalam pengelolaan sistem elektronik, tata kelola pelindungan data pribadi dan keamanan siber atas sistem ini juga perlu mendapatkan perhatian yang serius. SP4N LAPOR! merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik.

“Penguatan kolaborasi melalui penandatanganan MoU hari ini merupakan satu langkah maju menuju transformasi digital yang terus diupayakan percepatannya oleh pemerintah,” ujarnya.

Sejak ditetapkan pada 2015, SP4N LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional. Melalui Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N LAPOR! kini menjadi bagian dari SPBE.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper