Healthtech Bakal Optimalkan Testing Covid-19 Selama PPKM

Akbar Evandio
Kamis, 22 Juli 2021 | 19:12 WIB
Telemedicine
Telemedicine
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan berbasis teknologi digital di segmen layanan kesehatan (healthtech) diyakini menjadi salah satu kunci untuk memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan agar pada 26 Juli 2021 pelonggaran kebijakan resmi dilakukan pemerintah.

Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan masyarakat mulai terbiasa mengadopsi layanan medis berbasis daring (telemedicine) sehingga teknologi kesehatan jadi salah satu indikator keberhasilan PPKM saat ini.

Kehadiran perusahaan atau startup healthtech turut diyakini meningkatkan penggunaan jasa medis secara nasional. Dengan begitu, pengembangan healthtech nantinya bisa menjadi bagian dari pengembangan kesehatan nasional.

“Salah satu strategi yang bisa dilakukan mereka [healthtech] adalah ikut andil dalam pelaksanaan konsultasi Covid-19 secara gratis seperti yang sudah diselenggarakan oleh pemerintah. Selain itu, perbanyak kerja sama dengan apotik dan jasa antar untuk perluas jangkauan penyediaan obat,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk layanan medis berbasis daring menjadi upaya untuk mengatasi pekerjaan rumah pemerintah dalam memperkuat program 3T (tracing, tracking, testing).

Penyebabnya, dia mengatakan melalui layanan teknologi kemampuan testing masyarakat bisa diverifikasi secara langsung (real-time) sehingga upaya melakukan pemeriksaan di angka 500.000 testing per hari dapat dilakukan lebih efektif.

“Pemain juga bisa memperbanyak penyelenggaraan vaksinasi dengan menggandeng event organizer (EO/penyelenggara acara untuk mengatur vaksinasi massal dengan jumlah massa yang banyak,” katanya.

Di sisi lain, Huda pun meyakini bila upaya tersebut dilakukan penggunaan layanan teknologi kesehatan bisa meningkat hingga 150 persen pada kuartal III/2021 yang terakselerasi sepanjang 5 hari perpanjangan PPKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper