Kontrak Hukum: PPKM Darurat Ajang Masyarakat Memulai Bisnis

Akbar Evandio
Kamis, 15 Juli 2021 | 08:19 WIB
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Polda Metro Jaya menutup sejumlah jalan di Jakarta untuk membatasi mobilitas warga terkait PPKM Darurat. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @tmcpoldametro
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kontrak Hukum, platform untuk layanan hukum, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat diyakini memberikan peluang bagi masyarakat untuk memulai bisnis.

CEO Kontrak Hukum Rieke Caroline mengatakan saat ini perusahaan tengah mengantisipasi untuk membantu mengembangkan usaha bagi masyarakat yang ingin memulai bisnis.

“Melalui kanal daring, kami ingin membantu masyarakat mulai dari membentuk badan usaha, mendaftarkan merek, mengurus perizinan usaha, membuat kontrak perjanjian bisnis, dan konsultasi legal secara daring,” katanya, Rabu (14/7/2021).

Lebih lanjut, dia mengatakan agar usaha yang dijalankan dapat lebih berkembang dan mendapatkan keuntungan yang lebih besar adalah dengan memperhatikan legalitas.

Bukan hanya itu, dia melanjutkan bahwa legalitas juga dapat membuat usaha yang masyarakat miliki memperoleh kesempatan dan pasar yang lebih luas. Sebab, penting bagi pelaku usaha untuk memenuhi aspek legalitas yang diperlukan seperti izin usaha, izin operasional, NPWP, dokumen lingkungan hidup, dan hak eksklusif atas merek.

Rieke mengatakan dengan mengantongi legalitas usaha, kredibilitas usaha masyarakat menjadi tidak akan diragukan sehingga investor dan konsumen juga akan jauh lebih percaya dan memilih usaha yang telah memenuhi aspek legalitas karena dianggap terjamin secara hukum.

“Dalam bisnis, legalitas memang memiliki peranan yang penting. Adanya legalitas membuat bisnis yang dijalankan bukan hanya memperoleh perlindungan hukum dan kepastian hukum tetapi juga mendapatkan berbagai kemudahan dan fasilitas dari pemerintah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper