Optimalkan 5G, Pemerintah Diminta Siapkan Frekuensi Millimeter Waves

Thomas Mola
Minggu, 20 Juni 2021 | 14:06 WIB
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Seiring dengan kehadiran layanan 5G, pemerintah diminta menyiapkan frekuensi millimeter waves. Pasalnya, untuk layanan 5G yang ideal operator telekomunikasi membutuhkan setidaknya lebar pita frekuensi 80 MHz sampai 100 MHz contiguous.

Sigit Puspito Wigati Jarot, Ketua Forum 5G Indonesia, menilai wajar jika saat ini operator telekomunikasi nasional berlomba-lomba menggelar 5G di Indonesia. Sebab, sudah banyak negara di dunia yang menggelar layanan 5G.

Menurutnya, tujuan utama operator menggelar 5G ialah agar bisnis bisa terus berlanjut dan kompetitif dibanding operator lain. Layanan 5G di dunia didesain untuk komunikasi data yang cepat, aplikasi IoT yang masif, serta aplikasi khusus yang membutuhkan latensi sangat rendah. 

"Banyak sekali potensi bisnis yang dapat dibuat dengan layanan 5G. Saya berharap operator tidak terlalu konservatif dalam mengimplementasikan 5G. Rugi jika operator konservatif dalam mengembangkan 5G," katanya dalam keterangan resmi, Minggu (20/6/2021).

Seperti diketahui, operator telekomunikasi di Indonesia berlomba menggelar layanan 5G. Setelah Telkomsel mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk memberikan layanan 5G, kini Indosat juga mengikuti anak usaha Telkom tersebut.

Sigit berpendapat untuk mengembangkan bisnis 5G operator masih memiliki banyak kendala khususnya ketersediaan spektrum frekuensi yang sangat terbatas. Sejatinya untuk mendapatkan layanan 5G yang ideal, operator telekomunikasi membutuhkan setidaknya lebar pita frekuensi 80 MHz sampai 100 MHz contiguous.

Saat ini, katanya, Telkomsel menyelenggarakan layanan 5G di frekuensi 2300 MHz dengan lebar pita 30 MHz. Adapun, Indosat menggelar layanan 5G di frekuensi 1800 MHz dengan lebar pita 20 MHz. 

Dia mengatakan masyarakat bisa merasakan layanan 5G yang optimal ketika operator telekomunikasi sudah mendapatkan frekuensi 100 MHz contiguous atau millimeter waves yang lebar frekuensinya bisa ratusan MHz.

"Frekuensi yang ada saat ini jauh dari optimal. Kini operator yang menyelenggarakan 5G hanya sekadar memberikan layanan agar masyarakat dapat mencicipi 5G. Bukan 5G yang sebenarnya,” tambahnya.

Sigit menuturkan operator baru optimal dapat menyelenggarakan 5G jika sudah memiliki frekuensi minimal 80 MHz contiguous. Dengan kata lain, tidak terpencar-pencar sehingga 5G akan semakin terasa ketika operator sudah mendapatkan frekuensi untuk millimeter waves.

Dia berharap pemerintah dapat segera menyiapkan frekuensi millimeter waves tersebut untuk layanan 5G di Indonesia. Selain menyiapkan frekuensi millimeter waves dan tidak memberikan ke operator nonseluler eksisting, pemerintah juga bisa menyiapkan frekuensi di mid band dan lower band di frekuensi 2600 MHz dan 700 MHz untuk layanan 5G. 

Saat ini ekosistem 5G di frekuensi 700 MHz dan 2600 MHz sudah terbentuk sehingga frekuensi 2600 MHz sangat ideal untuk layanan 5G. Tambah lagi tren teknologi 5G ke arah 700 MHz dan 2600 MHz. 

"Jika Pemerintah ingin operator telekomunikasi dapat memberikan layanan 5G yang optimal seharusnya frekuensi 2600 MHz bisa segera dibebaskan. Tugas Pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo untuk menyiapkan frekuensi sehingga dapat dimanfaatkan operator selular eksisting untuk menyelenggarakan 5G,” tuturnya. 

Pemerintah akan rugi jika tidak segera menyiapkan frekuensi 2600 MHz dan millimeter waves dari sekarang. Pasalnya, frekuensi 1800 MHz, 2300 MHz atau 3500 MHz sudah penuh dengan operator telekomunikasi.

Sigit meminta agar pemerintah dapat mencari formula yang ideal agar harga lelang frekuensi 5G tidak terlalu mahal. Jika harga layanan 5G mahal menurut Sigit akan membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan 5G.

Lelang frekuensi, menurutnya, hanya salah satu opsi. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan alokasi frekuensi dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan kemaslahatan masyarakat. 

“Dengan adanya 5G diharapkan akan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional. Penyelenggaraan telekomunikasi itu ada kepentingan nasional yang dicapai sehingga alangkah indahnya jika opsi lain selain lelang dapat dipertimbangkan pemerintah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper