Telkomsel dan Smartfren Dapat Tambahan Frekuensi

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:55 WIB
BTS Telkomsel yang menggunakan sumber energi ramah lingkungan melalui teknologi fuel cell. istimewa
BTS Telkomsel yang menggunakan sumber energi ramah lingkungan melalui teknologi fuel cell. istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smartftren Telecom Tbk. (FREN) mendapatkan tambahan spektrum frekuensi usai memenangkan lelang 2,3 GHz.

Ketua Tim Pelaksana Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Seluler Tahun 2021 Denny Setiawan mengatakan Kemenkominfo telah mengesahkan keduanya sebagai pemenang lelang. Tidak ada perubahan dari hasil seleksi harga yang diumumkan pada April 2021.

“Ya betul [sudah disahkan]. Tidak ada perubahan,” kata Denny kepada Bisnis.com, Rabu (19/5/2021).

Telkomsel dan Smartfren masing masing mendapat tambahan spektrum frekuensi sebesar 20 MHz dan 10 MHz. Alhasil, di rentang pita frekuensi radio 2,3 GHz, Telkomsel akan beroperasi dengan pita sebesar 50MHz dan Smartfren sebesar 40MHz.

Sebelumnya, Kemenkominfo mengumumkan Telkomsel dan Smartfren lolos dalam lelang harga pita frekuensi 2,3 GHz.

Smartfren mengajukan penawaran senilai Rp176,5 miliar untuk 1 blok, sedangkan Telkomsel mengajukan penawaran senilai Rp176,9 miliar per blok. Telkomsel mengantongi 2 blok sehingga total nilai tawar yang mereka ajukan sekitar Rp353,8 miliar

Sesuai Hasil Evaluasi Administrasi Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 Ghz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2021 tahapan Lelang harga dilaksanakan pada tanggal 19-21 April 2021.

“Dalam proses tersebut, Telkomsel memilih Blok A dan Blok C dari pita 2,3 GHz. Sementara Smartfren memilih Blok B,” tulis dalam dokumen.

Setelah dinyatakan lolos, para peserta seleksi – yaitu Telkomsel dan Smartfren – harus menunggun terlebih dahulu Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, yang menyatakan keduanya sebagai pemenang lelang. Keputusan tersebut hari ini telah dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper