Smartfren & Telkomsel Makin Kuat, Merger Tri-Indosat Mendesak

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 22 April 2021 | 14:21 WIB
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai PT Hutchison 3 Indonesia dan PT Indosat Tbk. (ISAT) perlu melebur untuk menghadapi ketatnya persaingan bisnis di industri telekomunikasi ke depan.

Hal ini mendesak dilakukan usai PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) berhasil memenangkan proses lelang harga pita frekuensi 2,3 GHz.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan peluang tambahan frekuensi sebesar 20MHz untuk Telkomsel dan 10MHz untuk Smartfren, akan meningkatkan kecepatan internet keduanya, bahkan membuka peluang untuk implementasi teknologi baru seperti 5G. Hal ini berdampak pada persaingan yang makin ketat.

“Mau tidak mau konsolidasi Indosat dan Tri harus terwujud. Gabungan frekuensi keduanya tidak hanya dapat memperkuat posisi mereka, juga dapat menjawab tantangan transformasi digital,” kata Heru, Kamis (22/4).

Senada, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi memperkirakan proses merger antara Indosat dan Tri dapat dipercepat, agar keduanya dapat memiliki frekuensi yang cukup untuk bertarung di industri telekomunikasi yang makin keras.

Adapun jika keduanya menunggu lelang frekuensi lagi pada tahun ini, seperti menjaring angin – melakukan hal yang sia-sia – karena kemungkinan lelang frekuensi tidak ada lagi untuk 2021.

“Jadi proses merger kelihatannya akan bisa lebih cepat selesai,” kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan jika ingin dipaksakan, tahun ini bisa digelar lelang untuk frekuensi 700 MHz di sejumlah wilayah di Indonesia. Jika ingin merasakan lelang secara nasional, maka baru dapat terealisasi pada November 2022.

Selain itu, pada tahun depan, terbuka juga peluang lelang untuk pita frekuensi 28 GHz, dengan catatan telah berkoordinasi dengan pengelola proyek Satelit Satria.

“Frekuensi yang lain bergantung pada proses migrasi pengguna yang ada. Berdasarkan peraturan pemerintah [No. 46/2021 tentang Postelsiar] dibutuhkan waktu 2 tahun setelah notifikasi,” kata Ridwan.

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proses merger Tri dan Indosat yang menyisakan waktu kurang lebih 1 pekan lagi, Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan hingga saat ini proses merger keduanya masih dalam proses internal

“Kami sendiri sedang dalam tahap bertukar informasi sebelum mencapai kesepakatan untuk merger sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Due Diligence sebagai proses merger antara kedua perusahaan masih berjalan sesuai rencana,” kata Danny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper