Kominfo Harus Siap Bangun 40.000 Titik Stasiun Bumi per Tahun

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 6 April 2021 | 20:39 WIB
Ilustrasi satelit./www.psn.co.id(psn.co.id)
Ilustrasi satelit./www.psn.co.id(psn.co.id)
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Meski berhasil memperpanjang tenggat filing satelit di orbit 146 bujur timur (BT), pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar yaitu membangun 149.000 stasiun bumi hingga 2024, atau sekitar 40.000 titik per tahun, agar pemanfaatan proyek yang menghabiskan dana puluhan triliun rupiah tersebut optimal.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan setelah perpanjangan tenggat peluncuran Satelit Multifungsi Satria diberikan oleh Radio Regulations Board (RRB) International Telecommunication Union (ITU), pemerintah memiliki tenggat selama 4 tahun untuk membangun 14.900 stasiun bumi di sejumlah kawasan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Ian, Kemenkominfo telah menyelesaikan pembangunan stasiun bumi di 30.000 titik. Artinya terdapat sekitar 119.000 titik lagi yang belum memiliki stasiun bumi.

“Seandainya target 2023 selesai 150.000 titik, maka saat ini tinggal 120.000 titik. Berarti per tahun sekitar 40.000 titik. Hal ini perlu kerja sama bersama, supaya bisa dicapai target ini,” kata Ian kepada Bisnis.com, Selasa (6/4/2021).

Untuk diketahui, stasiun bumi adalah terminal telekomunikasi yang berada di bumi, yang didesain untuk berkomunikasi dengan pesawat luar angkasa, termasuk satelit.

Stasiun Bumi atau Ground Segment merupakan bagian dari sistem transmisi satelit yang terletak di bumi dan berfungsi sebagai stasiun terminal yaitu pengubah basis sinyal band atau sinyal frekuensi suara, menjadi sinyal dengan frekuensi radio, dan sebaliknya.

"Jangan sampai satelitnya sudah di atas tetapi stasiun bumi yang menerima sinyal satelit belum ada. Jadi harus sudah mulai dari sekarang," kata Ian.

Lebih lanjut, Ian juga mengomentari mengenai perpanjangan izin filing satelit yang diberikan Radio Regulations Board (RRB) International Telecommunication Union (ITU) kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya waktu 7 bulan untuk filing satelit di orbit 146BT yang telah diberikan ITU, dapat diperpanjang kembali. Pemerintah hanya perlu menunjukkan keseriusana dalam pembangunan Satelit Satria, dengan memperlihatkan kemajuan dan pencapaian pembangunan.

Pemerintah juga perlu mendorong negara-negara yang terlibat dalam pembuatan Satelit Satria – dalam hal ini Prancis, China dan Amerika Serikat – untuk melobi ITU agar perpanjangan filing satelit diberikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper