Mau Bangun SKKL Echo dan Bifrost, Ini Perizinan yang Harus Dilalui

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 31 Maret 2021 | 06:14 WIB
Peta sistem komunikasi kabel laut Palapa Ring paket barat./Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peta sistem komunikasi kabel laut Palapa Ring paket barat./Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Laut Seluruh Indonesia (Askalsi) memperkirakan proses perizinan yang sangat panjang dan berlarut-larut menjadi tantangan dalam pergelaran Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut (SKKL) Amerika Utara – Indonesia - Singapura.

Perusahaan telekomunikasi lokal yang terlibat dalam proyek tersebut dituntut untuk segera mengurus perizinan.    

Sekjen Askalsi Resi Y. Bramani mengatakan untuk menggelarkan pipa dan kabel bawah laut, perusahaan perlu meminta izin kepada sejumlah lembaga dan kementerian. 

Adapun beberapa lembaga dan kementerian yang perlu disambangi oleh perusahaan yang hendak mengurus perizinan SKKL antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut.

“Hal yang membuat lama adalah setiap izin yang dipersyaratkan untuk dipenuhi, terdapat izin lainnya, yang harus lebih dahulu diurus,” kata Resi kepada Bisnis, Selasa (30/3/2021).

Resi mencontohkan izin membangun dari perhubungan laut, persyaratannya wajib memiliki izin lingkungan dari KLHK. Adapun untuk bisa memenuhi izin lingkungan dari KLHK, harus mengantongi izin lokasi di perairan dari KKP.

Kemudian, untuk memperoleh izin lokasi perairan dari KKP perlu rekomendasi lagi dari pemerintah daerah, karena 12 mil laut adalah kekuasaannya pemda.

“Mengurus rekomendasi dari pemda ini cukup lama,” kata Resi.

Resi menjelaskan setelah proses tersebut, masih ada sejumlah proses yang harus dilewati seperti meminta rekomendasi tata ruang, dan lain sebagainya.

Di tengah perizinan yang berliku-liku tersebut, kata Resi, hakikatnya kebutuhan akan SKKL di Indonesia cukup besar mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan.

Adapun mengenai 4 titik yang diperkirakan akan menjadi titik labuh SKKL Facebook dan perusahaan telekomunikasi lokal, kata Resi, untuk wilayah Batam keberadaan SKKL sudah cukup banyak. Sementara untuk Manado, Kupang, dan Papua, keberadaan kabel SKKL masih sangat sedikit.

Askalsi mendukung rencana pengembangan bisnis setiap anggotanya dalam menggandeng OTT raksasa khususnya dalam menggelar kabel SKKL.

“Kami mendorong agar tetap mengikuti terhadap perundangan yang berlaku di Indonesia dan tetap menjaga same level playing field antar sesama anggota,” kata Resi.

Sebelumnya, Facebook menyatakan akan menggelar dua sistem komunikasi kabel bawah laut (SKKL) untuk menghubungkan Amerika Utara dengan Indonesia dan Singapura.  Dua kabel tersebut bernama Echo dan Bifrost.

SKKL Echo dibangun bekerjasama dengan konsorsium Alphabet Google dan PT XL Axiata Tbk. (EXCL). Proyek ini ditargetkan rampung pada 2023.

Sementara itu Bifrost ditargetkan rampung pada 2024.  Facebook memilih berkolaborasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin) dan Keppel Midgard Holdings Pte. Ltd. (KMH), dengan proyeksi selesai pembangunan pada 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper