Skema Baru Lelang Frekuensi 2,3 GHz Beri Pendapatan Lebih Banyak

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 16 Maret 2021 | 13:34 WIB
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengamat telekomunikasi menilai skema baru pada lelang pita frekuensi 2,3 GHz 2021 – yang memperbolehkan peserta lelang memborong frekuensi lelang – akan memberi pendapatan yang lebih optimal kepada negara, dibandingkan dengan lelang 2,3 GHz pada 2020.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan dengan diperbolehkannya peserta memborong frekuensi, maka lelang berpeluang digelar secara bersamaan yaitu 30 MHz.

“Nilai lelang akan lebih tinggi. Nilai 30 Mhz lebih tinggi dibandingkan dengan 3x 10MHz,” kata Ian kepada Bisnis.com, Selasa (16/3/2021).

Dengan melelang tiga blok secara bersamaan, Kemenkominfo berpeluang mendapat nilai pendapatan yang lebih besar dibandingkan dengan nilai lelang pada 2020, yang menggunakan skema satu peserta hanya boleh menang satu blok. Peluang pendapatan itu berasal dari proses lelang antar operator yang saling menaikkan harga untuk memperebutkan 30 MHz.

Menurut Ian tambahan 30 MHz di pita 2,3 GHz sangat krusial untuk menunjang layanan operator. Bagi Telkomsel dan Smartfren, tambahan ini akan membuat pita frekuensi yang mereka miliki menjadi 60 MHz. Kondisi menjadikan mereka sebagai operator seluler dengan frekuensi radio terlebar di dalam satu rentang pita.

Sementara itu bagi Tri, XL, dan Indosat, peluang tambahan 30 MHz akan membuat mereka makin kompetitif dalam menggelar layanan 4G LTE di pita 2,3 GHz, sehingga dapat bersaing dengan Smartfren dan Telkomsel.

Ian juga berpendapat sebaiknya lelang 2,3GHz dilakukan secara langsung 3 blok. Jika digelar per satu blok, pemerintah akan kesulitan dalam menetapkan harga acuan per blok.

Dia mengusulkan agar lelang tidak dibatalkan lagi, Kemenkominfo harus berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Kemenkominfo, sambungnya, juga harus memastikan persaiangan antar operator tetap sehat, seandainya terdapat satu operator yang memborong frekuensi lelang.

“Boleh-boleh saja satu operator borong seluruh frekuensi lelang, namun secara persaingan usaha tidak tahu,” kata Ian.

Diketahui, Telkomsel, XL Axiata, 3 Indonesia dan Smartfren telah memastikan akan kembali ikut lelang frekuensi 2,3 GHz. Sementara itu, Indosat masih mempelajari terlebih dahulu manfaat dari frekuensi yang dilelang terhadap pertumbuhan bisnis perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper