Komite Etika Berinternet, Pejabatnya Wajib Punya Reputasi Baik

Akbar Evandio
Senin, 1 Maret 2021 | 15:07 WIB
Ilustrasi orang menggunakan internet./ Dok. Biznet
Ilustrasi orang menggunakan internet./ Dok. Biznet
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) belum lama ini membentuk Komite Etika Berinternet sebagai jawaban atas laporan mengenai indeks kesopanan digital atau Digital Civility Index (DCI) dari Microsoft yang mencatatkan tingkat kesopanan warganet Indonesia yang terendah se-Asia Pasifik.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi berharap lembaga tersebut harus menjadi solusi dari persoalan yang muncul di tengah masyarakat termasuk menjawab masalah ujaran kebencian, diskriminasi, bullying maupun hoaks.

“Saya harap yang duduk di Komite tersebut nantinya adalah orang yang memiliki reputasi baik di dunia internet dan media sosial, tidak pernah bermasalah dengan etika di internet, dan janganlah bagian dari kelompok yang bertikai di media sosial tapi independen dan tidak partisan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (1/3/2021).

Sebelumnya, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan komite tersebut akan bertugas merumuskan panduan praktis budaya dan etika berinternet, serta menggunakan media sosial. Dasar dari panduan itu yakni asas kejujuran, penghargaan, kesantunan, dan penghormatan privasi individu lain.

"Panduan ini diharapkan mampu mendorong literasi digital di Indonesia. Pedoman ini akan diintegrasikan dengan lembaga di bawah naungan Kominfo yang bertugas mengampanyekan literasi digital yakni Siberkreasi " kata Johnny.

Komite Etika Berinternet terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari Kominfo, kementerian atau lembaga (K/L) terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan generasi muda, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lain.

"Kami tengah menyusun struktur komite tersebut. Akan kami informasikan dalam waktu dekat," katanya.

Sekadar catatan, Microsoft mengeluarkan laporan tahunan terbaru yang antara lain mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet dengan tajuk 2020 Digital Civility Index (DCI). Adapun, warganet di Indonesia termasuk yang diteliti dan menempati rangking bawah.

Secara global, Belanda menjadi negara dengan netizen paling sopan alias ranking pertama. Sementara di Asia Tenggara dan juga di Asia secara umum, Singapura berada di posisi teratas dan keempat secara global.

Sementara itu, Indonesia menempati ranking ke-29 dari 32 negara yang diteliti Microsoft sehingga posisinya terbawah di Asia Tenggara, menurun 8 poin dengan skor 76.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper