Bikin Geger! Ini Modus Penipuan Tiktok Cash

Akbar Evandio
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:42 WIB
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Jagat maya tengah diramaikan dengan informasi Tiktok Cash atau Tiktok e-Cash yang mengklaim bisa memberikan uang hanya dengan menonton video saja.

Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Dahlian Persadha pun menegaskan bahwa situs tersebut dipastikan merupakan tindak penipuan.

“Platform yang menawarkan keuntungan tinggi dengan hanya menonton video lalu serta mencari anggota lain bisa mendapatkan komisi seharusnya sudah sangat mencurigakan. Praktik ini bagi yang ikutan di awal dana yang dibayarkan akan balik modal bahkan banyak juga dana komisi yang ditransferkan. Namun bagi yang ikut belakangan pasti dananya sulit untuk kembali apalagi sudah dinyatakan terlarang oleh OJK,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, Pratama menjelaskan modus situs tersebut mengajak korban untuk mendapatkan bonus dari setiap menonton video yang ada di aplikasi resmi Tiktok dengan membayar member.

“Dalam kasus ini, tiktokecash.com menyakinkan para korban dengan membuat alamat website dan aplikasi smartphone seakan-akan itu asli di bawah naungan perusahaan Tiktok resmi padahal semuanya tidak. Mereka juga memasang iklan di Facebook dan Instagram agar makin tepercaya,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan platform aplikasi tersebut tidak tersedia di Google Play secara resmi, tetapi disayangkan para korban masih mengunduh aplikasi yang dibagikan dari alamat yang tidak terpercaya.

“Ini juga sangat memungkinkan berisi malware yang bisa menyadap dan mengambil alih perangkat yang mengunduhnya,” ujarnya.

Pasalnya, para korban yang mendaftar juga berisiko tidak sengaja memasukan data email dan kata sandi yang sama pada akun Tiktok resmi ke dalam platform Tiktok Cash karena tidak mengetahui bahwa Tiktok Cash bukan dibawah naungan Tiktok resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper