Regulasi Jadi Hambatan Telkom Gelar 5G

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 22 Januari 2021 | 10:17 WIB
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi 5G oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) tinggal menunggu regulasi mengenai 5G keluar. Secara infrastruktur dan spektrum frekuensi, perusahaan telekomunikasi milik negara ini sudah dapat gelar 5G tahap awal.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia-ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan peluang Telkom untuk menggelar 5G sangat besar.

Telkom memiliki infrastruktur jaringan tulang punggung (backbone) yang paling merata dibandingkan dengan operator seluler lainnya. Alhasil, 5G Telkom dapat dirasakan di seluruh Indonesia.

“Ujung-ujungnya yang memiliki backbone paling kuat maka dia yang paling cepat menggelar 5G,” kata Ian kepada Bisnis, Jumat (22/1/2021).

Ian menambahkan dalam menggelar 5G, tidak hanya dibutuhkan radio frekuensi yang cukup, melainkan juga infrastruktur telekomunikasi jaringan tulang punggung yang andal.

Smartfren sebagai salah satu pemenang lelang di pita 2,3 GHz – yang juga memiliki pita radio frekuensi sebesar 40 MHz seperti Telkomsel – menurut Ian, kesulitan menggelar 5G karena terhambat kehadiran jaringan tulang punggung.

Seandainya Smartfren memutuskan untuk menggelar 5G, Ian mengemukakan kemungkinan hanya berada di Pulau Jawa dan beberapa daerah di luar Pulau Jawa atau belum dapat digunakan di seluruh Indonesia.

Ian memperkirakan Telkom akan memanfaatkan 5G untuk menghadirkan layanan internet super cepat di sejumlah titik, dengan tujuan membangun ekosistem dan memberi pengalaman kepada masyarakat pengguna 5G.

“Untuk cakupan mungkin tidak terlalu jauh berbeda dengan 4G di pita 2,3 GHz,” kata Ian.

Meski telah matang secara infrastruktur dan penggunaan pita frekuensi radio, kata Ian, Telkom kemungkinan tidak akan dapat menggelar 5G dalam waktu dekat.

Terdapat tahapan uji coba yang harus dilakukan terlebih dahulu. Telkom juga harus menunggu regulasi mengenai perangkat 5G, yang baru akan hadir setelah rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran  -peraturan turunan dari Undang-Undang no.11/202 tentang Cipta Kerja- rampung dibahas.

“Tahun ini pasti dapat digelar, namun tepatnya kapan, tergantung dari izin 5G keluar.Harus ada uji layak operasi (Ulo) dahulu. Anggap RPP selesai Februari 2020, maka Ulo kemungkinan dimulai Maret,” kata Ian.

Adapun lama masa Ulo, ia menjelaskan semuanya tergantung dari keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper