2021 Jadi Momentum Genjot Akselerasi Digital, Regulasi Jadi Penentu

Akbar Evandio
Kamis, 14 Januari 2021 | 20:30 WIB
Pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020)./ANTARA FOTO-Puspa Perwitasari
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Ekosistem digital semakin terbentuk sehingga 2021 menjadi tahun yang tepat untuk mengakselerasi agar transformasi segera terwujud. Tetapi, hal tersebut perlu diimbangi dengan kebijakan yang tepat.

Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani mengatakan tahun ini akselerasi digital masih berkutat di percepatan edukasi dan implementasi di rantai nilai.

“Untuk rantai nilai yang terutama di pengguna baru agar makin familiar menggunakan layanan digital dan juga integrasi proses agar otomasi dan workflow berjalan tanpa proses manual lagi,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/1/2021).

Dia melanjutkan, untuk mencapai hal tersebut perlu peran sektor industri masing-masing membuat suatu standarisasi agar cara berkomunikasi antar sistem menggunakan protokol yang bisa dipakai oleh para pemain di sektor yang sama.

“Peran standarisasi ini membutuhkan tangan asosiasi dan pemerintah agar bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.

Menurutnya, masing-masing regulator dapat bekerjasama dengan asosiasi masing-masing mewakili para anggota agar bisa mendengarkan kebutuhan di lapangan untuk agenda percepatan tersebut.

Sekedar catatan, Riset yang dilakukan Google, Temasek, dan Bain & Company (2020) menunjukkan potensi dari ekonomi digital, di mana 37 persen dari digital services konsumen pada 2020 adalah konsumen baru. Sedangkan, 93 persen akan terus menggunakan layanan jasa digital setelah pandemi.

Edward meyakini peran ekonomi digital tersebut tentu perlu diimbangi dengan kebijakan yang tepat. Setidaknya terdapat dua kebijakan yang perlu dioptimalkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi digital.

Pertama, kebijakan bidang perdagangan melalui sistem elektronik. Aturan perdagangan melalui sistem elektronik di Indonesia masih belum memperhatikan variasi model bisnis setiap e-commerce yang ada.

Kedua, kebijakan pelindungan data pribadi. Regulasi terkait data pribadi memegang peran penting dalam pengembangan ekonomi digital yang mengatur enam hal utama, yaitu definisi dari data pribadi, hak dari pemilik data, mekanisme persetujuan (consent), kewajiban dari pengendali dan prosesor data sanksi, dan terkait dengan kelembagaan

Tak jauh berbeda, Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan ekosistem digital mulai dari hulu sampai hilir hampir menyelimuti seluruh bidang dan sektor ada.

“Mulai dari informasi, perdagangan, transportasi, pariwisata dan lainnya sehingga tantangannya menumbuhkan juga ketahanan ekonomi masyarakat dan peraturan yang mendukungnya,” katanya saat dihubungi Bisnis, Kamis (14/1/2021).

Ian melanjutkan antisipasi yang bisa digenjot tahun ini adalah fokus pada pembangunan infrastruktur digital yang masif di seluruh wilayah. Hal ini untuk menjawab kebutuhan akselerasi data ke depannya.

“Selain itu, penting untuk membuat peraturan perundang-undangan yang langsung menyentuh transformasi digital, adanya peta jalan pembangunan infrastruktur broadband. Sektor perekonomian yang paling urgen untuk akselerasi digital,” kata Ian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper