Jaringan 5G Indonesia Pakai Frekuensi 2,3 GHz, Begini Jadinya

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 23 Desember 2020 | 12:58 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemanfaatan frekuensi radio 2,3 GHz untuk menggelar jaringan 5G di Indonesia diyakini belum akan optimal, kecuali jika dilakukan secara terbatas.

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro ITB, Ian Yosef M. Edward berpendapat bahwa makna penggelaran 5G secara terbatas merujuk pada lokasi penggelaran yang terbatas.

Operator seluler pemenang lelang 2,3 GHz, diyakini akan membangun 5G di sejumlah titik strategis dan kerumunan, agar masyarakat yang telah memiliki gawai 5G dapat merasakan langsung kecepatan 5G di titik tersebut. Adapun, dari sisi kecepatan, kata Ian, dengan 40 MHz saja, kecepatan yang diberikan bisa mencapai 400 Mbps lebih.

“Mungkin tempat penggelarannya di bandara karena di sana banyak orang mampu,” kata Ian kepada Bisnis.com, Rabu (23/12/2020).

Ian menilai penggelaran secara 5G terbatas juga mempertimbangkan keberadaan gawai dan perangkat 5G yang belum banyak beredar. Saat ini mayoritas perangkat di negara lain menggunakan 2,6 GHz dan 3,5 GHz untuk 5G.

“Kalau mau gelar 5G pasti dilihat lagi, siapa yang mau beli? Kalau vendor pasti di mana ada kebutuhan di sana vendor buat gawai. Tidak ada susahnya bagi mereka,” kata Ian.

Sementara itu, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi mengatakan bahwa 2,3 GHz telah digunakan di 12 negara diantaranya adalah Arab Saudi dan Korea Selatan.

Penggelaran 5G di 2,3 GHz menjadi daya tarik karena letak pita frekuensi yang rendah, sehingga cakupan yang diberikan jauh lebih luas dibandingkan dengan 28 GHz yang berada di frekuensi atas.

Dengan cakupan yang makin luas, maka investasi penggelaran jaringan juga makin murah karena titik pasang BTS tidak perlu terlalu rapat.

“Cakupannya lumayan luas, hanya sekitar radius 3 km dari BTS. Bandingkan dengan frekuensi 28 GHz yang hanya 200 meter,” kata Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper