Tri Indonesia: Lelang Frekuensi 2,3 Ghz Kurang Ideal

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 25 November 2020 | 09:08 WIB
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Teknisi memasang prangkat base transceiver station (BTS) disalah satu tower di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/3/2020).
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Operator seluler menilai bahwa jumlah frekuensi yang dilelang pada pita frekuensi 2,3 GHz kurang banyak. Idealnya, lelang digelar untuk 20 MHz agar manfaat yang diberikan ke masyarakat besar.

Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan bahwa perseroan tertarik untuk mengikuti lelang frekuensi 2,3 GHz. Meskipun, lebar pita sebesar 10 MHz yang dilelang, dinilai kurang ideal untuk memberikan layanan telekomunikasi yang prima.

“Tidak ideal, tetapi dari pada tidak ada. Idealnya di 20 MHz atau kelipatannya,” kata Danny kepada Bisnis.com, beberapa waktu lalu.

Sekadar catatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membuka lelang frekuensi 2,3 GHz pada Jumat, (20/11/2020). Lelang dilakukan hanya di wilayah-wilayah yang masih kosong. Di sana saat ini telah dihuni oleh PT Telekomuniakasi selular (Telkomsel) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN), masing-masing memiliki 30 MHz. (2300-2360 MHz).

Adapun pada pita radio frekuensi 2360 MHz -2390 MHz, sebagian wilayah ditempati PT Berca Hardayaperkasa (8 wilayah) dan sebagian lagi – 7 wilayah -- merupakan daerah yang dilelang karena kosong.

Pemerintah membagi frekuensi yang dilelang mendi 3 blok. Artinya masing-masing blok terdapat sekitar 10 MHz.

Dengan jumlah spektrum tersebut, kata Danny, nilai lelang ditaksir tidak akan setinggi saat Telkomsel memenangkan lelang 2,3 GHz pada 2017. Saat itu, total yang dibayarkan Telkomsel sekitar Rp1 triliun.

“Harga lelang biasanya ‘liar’ tergantung operator seluler. Seharusnya harga 10 MHz sepertiga dari Rp1 triliun, dan ini juga tidak nasional maka dikurangi dari itu,” kata Danny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper