Teknologi 5G di Indonesia Masih Jauh, Lelang Frekuensi 2,3 GHz Tak Beri Dampak

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 23 November 2020 | 10:03 WIB
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Warga menggunakan smartphone berjalan melewati papan Taman 5G di markas Huawei Technologies Co. di Shenzhen, China, Rabu(22/5/2020).Bloomberg/Qilai Shen
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Lelang frekuensi 2,3 GHz dinilai tidak akan banyak berpengaruh terhadap kehadiran 5G di Indonesia. Peraturan yang belum jelas mengenai 5G dan ekosistem 5G di pita frekuensi 2,3 GHz yang belum matang, menjadi penyebabnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai bahwa kehadira 5G masih belum jelas, meskipun pemerintah memberi frekuensi tambahan di 2,3 GHz.

Pemerintah belum mengumumkan mengenai pemanfaatan frekuensi khusus 5G ke depannya. Beberapa uji coba justru menggunakan pita frekuensi milimeterwave di 26-28 GHz dan terakhir adalah di 3,5 GHz.

“Lagi pula ekosistem 2,3 GHz nampaknya tidak besar untuk 5G,” kata Heru kepada Bisnis.com, Minggu (22/11/2020).

Heru menilia bahwa arah lelang frekuensi 2,3 GHz adalah untuk penambahan frekuensi bagi operator yang telah beroperasi eksisting di 2,3 GHz, khususnya untuk Telkomsel dan Smartfren. Telkomsel dan Smartfren masing-masing memiliki sekitar 30 MHz di pita frekuensi 2,3 GHz.

Heru juga berpendapat bahwa –selain Telkomsel – operator seluler akan kesulitan secara finansial mengikuti lelang. Pandemi Covid-19 telah membuat keuangan mereka tertekan.

Dengan mengikuti lelang, operator seluler dihadapkan pada dua pilihan di tengah dana yang terbatas, yakni menabah frekuensi sebagai akses atau menambah jaringan.

“Kalau bagi operator lain sih nampaknya bisa berdampak pada keuangan perusahaan,” kata Heru.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz pada rentang 2360 – 2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler.

Kemenkominfo mengungkapkan lelang frekuensi 2,3 GHz bertujuan untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

Di samping itu, lelang juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).

Seleksi lelang frekuensi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio. Dengan sisa frekuensi yang tersedia sebesar 30 MHz di sana, maka diperkirakan masing-masing pemenang lelang di tiap blok, mendapat jatah 10 MHz.

“Mungkin karena sebelumnya sudah ada alokasi untuk operator, maka sifat blok hanya sebagai tambahan,” tutup Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper