Operator Beri Kuota Gratis, Menkominfo: Mudah-mudahan Usahanya Maju

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 25 September 2020 | 16:15 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh operator seluler. Kemenkominfo pun berharap agar dukungan operator seluler mendapat imbalan.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengapresiasi keterlibatan operator seluler dalam program subsidi kuota internet gratis untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh. Harga Rp1.000/GB yang ditawarkan pemerintah sangat kompetitif, atau hanya sepertiga dari harga yang ditawarkan secara komersial.

Meski demikian, Kemenkominfo belum dapat mengabulkan permintaan operator seluler yang menuntut keringan pembayaran pajak dan BHP frekuensi. Johnnya hanya mampu berharap agar bantuan tersebut mendapat imbalan

“Atas dukungan ini saya tentu berterima kasih dan mudah-mudahan keputusan baik ini akan diberikan imbalan melalui usaha yang lebih maju dan lebih hebat,” kata Johnny konfrensi virtual, Jumat (25/9).

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (Atsi) menilai penetapan harga kuota gratis sebesar Rp1.000/GB untuk program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diusulkan oleh Kemendikbud terlalu murah dan tidak sebanding dengan harga produksi.

Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis.com, dalam menghadirkan layanan data ke pelanggan, operator seluler mengeluarkan biaya yang beragam mulai dari Rp3.000-8.000, tergantung besar layanan data yang diberikan dan jumlah bandwith yang disewa dari luar negeri.

Atsi menilai dalam program ini, Atsi lah yang memberikan subsidi kuota kepada pelajar, mahasiswa dan tenaga pengajar.

Sesuai dengan kondisi di atas, Atsi meminta kepada pemerintah untuk mengurangi beban yang dipikul anggota Atsi jika terlibat dalam program subsidi tersebut, dengan memberikan pengurangan beban regulatory charges seperti kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kewajiban pembayaran pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper