5 Tahun Lagi, Indonesia Terapkan Interkoneksi Internet Protokol

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 24 September 2020 | 10:20 WIB
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan internet di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan internet di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah terus mematangkan regulasi mengenai interkoneksi Internet Protokol (IP). Kehadiran regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum kepada operator seluler dalam memonetisasi layanan Voice Over LTE.

Anggota BRTI, I Ketut Prihadi Kresna Murti mengatakan bahwa BRTI telah menyelesaikan dokumen peta jalan (road map) interkoneksi berbasis IP (internet protocol). Penyusunan peta jalan turut melibatkan operator seluler.

Salah satu yang diatur dalam peta jalan tersebut adalah tahapan migrasi interkoneksi berbasis Time Division Multiplek (TDM) ke interkoneksi berbasis IP. Terdapat tiga tahapan dalam migrasi tersebut yaitu tahapan persiapan pada 2020, tahapan transisi pada 2021-2024 dan implementasi penuh interkoneksi IP pada 2025.

“Pada 2025 rencananya akan diterapkan interkoneksi berbasis full IP,” kata Prihadi kepada Bisnis.com, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan bahwa dalam peta jalan tersebut turut dibahas mengenai aspek teknis dan bisnis dari rencana implementasi interkoneksi berbasis IP, sehingga operator seluler nantinya dapat melakukan monetisasi dari layanan VoLTE yang saat ini tengah mereka kembangkan.

Prihadi menjelaskan bahwa peta jalan juga akan mengatur mengenai regulasi-regulasi terkait interkoneksi IP, seperti regulasi interkoneksi di masa transisi, perubahan regulasi rencana dasar teknisi telekomunikasi, dan regulasi interkoneksi berbasis IP.

Di samping itu, peta jalan interkoneksi berbasis IP juga akan membahas pokok-pokok standar kualitas (QoS) dalam mengimplementasikan interkoneksi berbasis IP.

“Jadi pengaturan QoS untuk voice over IP, termasuk VoLTE, akan dibuat sehingga interkoneksi berbasis IP bisa dijalankan, QoS akses internet berbeda dengan QoS VoLTE,” kata Prihadi.

Prihadi menuturkan jika interkoneksi berbasis IP sudah diterapkan, nantinya layanan-layanan yang sifatnya multi komunikasi atau rich communication service (RCS) seperti Whatsapp. Line dan lain sebagainya, akan memiliki peraturan yang lebih jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper