Apjatel Minta Pemkot Tak Naikkan Tarif Sewa Utilitas

Feni Freycinetia Fitriani
Rabu, 19 Agustus 2020 | 18:36 WIB
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Teknisi melakukan pengecekan pada salah satu base transceiver station (BTS) di Jakarta, Senin (27/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif menyayangkan sikap pemerintah kota Surabaya yang berencana mengenakan sewa dengan harga komersial atas jaringan telekomunikasi yang melintas di seluruh wilayah kota.

Dia menilai penyelenggara jaringan dan operator telekomunikasi tak keberatan dengan rencana Pemkot Surabaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap agar peningkatan PAD tidak hanya mengandalkan retribusi atau sewa yang akan dibebankan kepada penyelenggara jaringan telekomunikasi. Jangan sampai rencana Pemkot Surabaya ini membebankan masyarakat yang tengah mengalami tekanan akibat wabah Covid-19,” katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (19/8/2020).

Dia menuturkan masyarakat tengah berjibaku mengurangi penyebaran Covid-19 lewat belajar dan bekerja di rumah. Kegiatan tersebut, lanjutnya, tentu membutuhkan jaringan internet atau broadband yang mumpuni.

Jika Pemkot Surabaya mengenakan tarif sewa yang mahal, lanjutnya, akan berdampak pada program pemerintah pusat dalam mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19 serta mewujudkan transformasi digital.

“APJATEL dan ATSI sudah melayangkan surat keberatan ke Pemkot Surabaya. Tujuan surat bersama kami semata melindungi dan memastikan masyarakat di Surabaya bisa mendapatkan layanan telekomunikasi yang terjangkau,” jelasnya.

Dia menilai apabila Pemkot Surabaya masih bersikukuh ingin menerapkan tarif sewa lahan terhadap jaringan utilitas, maka tarif jasa internet di Kota Surabaya mau tak mau akan mengalami kenaikan. Arief mendapat informasi bahwa Pemkot Surabaya akan mengenakan sewa sebesar Rp. 13.333/m per tahun kepada seluruh operator telekomunikasi dan  seluruh pihak yang memiliki jaringan utilitas yang melintasi jalan Raya Darmo.

Nantinya, Pemkot juga akan mengenakan sewa di seluruh ruas jalan dengan skema komersial kepada seluruh operator dan pemilik jaringan utilitas di Kota Surabaya. Padahal, dia mengatakan saat ini masih banyak masyarakat di Surabaya yang kesulitan untuk membeli paket data untuk mendukung kerja dan belajar dari rumah. Arif berharap agar APJATEL dan ATSI bisa mendapatkan kesepakatan berdialog secara langsung dengan Walikota Tri Rismaharini.

“Kami berharap dapat berdialog dengan Walikota Surabaya dan bakal Calon Walikota Surabaya mengenai permasalahan harga sewa lahan. Jangan sampai karena ulah oknum pemkot yang ingin meningkatkan PAD, justru masyarakat Surabaya yang akan terkena dampaknya,” ucapnya.

Sebelumnya APJATEL dan ATSI sudah mengirimkan surat bersama kepada Pemkot Surabaya mengenai permohonan peninjauan kembali tarif sewa lahan untuk penyelenggara jaringan utilitas di Kota Surabaya.

Dalam surat tersebut baik APJATEL maupun ATSI menilai tarif sewa yang akan diberlakukan di Kota Surabaya sangat tinggi sehingga berpotensi memberatkan operator telekomunikasi. Di dalam surat tersebut, Arief mengatakan belum pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan bersedia menyewa serta melakukan pembayaran kepada Pemkot Surabaya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper