Sucofindo Serahkan Sertifikat Anti Penyuapan kepada Telkom

Rio Sandy Pradana
Senin, 17 Agustus 2020 | 14:04 WIB
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin (kanan) menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 mengenai Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah, Kamis (13/8/2020)./ Dok. Istimewa
Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin (kanan) menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 mengenai Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. Ririek Adriansyah, Kamis (13/8/2020)./ Dok. Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Sucofindo menyerahkan sertifikat SNI ISO 37001: 2016 mengenai Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) Ririek Adriansyah di Telkom Landmark Tower, Jakarta (13/8/2020) dengan mengedepankan protokol physical distancing pada masa new normal. Bachder turut menyampaikan apresiasinya kepada Telkom atas keberhasilannya dalam meraih sertifikat SMAP. 

“Kami sangat berterima kasih kepada Telkom mempercayakan kami sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan ini merupakan kolaborasi perusahaan BUMN dalam misi #BUMNSeanteroIndonesia,” kata Bachder dalam siaran pers yang dikutip, Senin (17/8/2020).

Dia menambahkan, implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti suap. Adapun, penerapan standar SNI ISO 37001:2016 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada, serta dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian rencana strategis maupun kinerja Telkom.

Pihaknya berharap dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini dapat membantu upaya perbaikan, perubahan, dan peningkatan secara berkelanjutan dalam berbagai lini pekerjaan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan anti suap di Telkom.

Sementara itu, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengungkapkan rasa terima kasih kepada Sucofindo atas dukungannya dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom, khususnya terkait ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

“Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen Telkom sebagai perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi antar BUMN ini diharapkan dapat memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktek suap ataupun korupsi di lingkungan kerja BUMN,” tutur Ririek.

Dia menjelaskan dalam mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Telkom telah melakukan persiapan dari Maret hingga awal Agustus 2020. Persiapan dimulai dari training awareness dan gap analysis. Adapun, Telkom telah mengikuti dua tahap audit pada 22-23 Juli 2020 dan 5-7 Agustus 2020. Kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tahap kedua.

Sucofindo dalam jasa Sertifikasi Sistem Manajemen memberikan layanan di antaranya Sertifikasi ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan, dan Sertifikasi ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper