Pemerintah Butuh Jaringan 5G Kalau Ingin Jalankan Neutral Host

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 10 Agustus 2020 | 19:49 WIB
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Seorang wanita mengoperasikan ponselnya di dekat logo teknologi 5G./REUTERS-Sergio Perez
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Penerapan skema neutral host diyakini lebih tepat untuk pengembangan 5G, sehingga pemerintah dapat menghemat spektum frekuensi yang merupakan sumber daya terbatas.

Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan saat ini infrastruktur telekomunikasi dibagi menjadi dua, yaitu infrastruktur pasif dan aktif.

Infrastruktur pasif yang meliputi menara dan jaringan tulang punggung, implementasi neutral host tidak menjadi masalah dan sudah diterapkan. Adapun, untuk berbagi infrastruktur aktif seperti frekuensi, kabel dan BTS, implementasi neutral host masih terkendala oleh kekosongan regulasi.

"Neutral host hanya dapat digunakan ketika teknologi 5G datang ke Tanah Air. Dengan skema neutral host, investasi yang digelontorkan oleh operator seluler dalam menggelar layanan 5G akan makin murah," katanya, Senin (10/8/2020).

Operator, lanjutnya, hanya perlu menyewa perangkat aktif dan pasif dari pihak ketiga, dan tentunya setelah skema neutral host yang merupakan bagian dari sharing frekuensi memiliki payung hukum.

Di samping itu, kata Ian, pemerintah juga tidak perlu menyediakan lebar pita (bandwith) frekuensi radio terlalu banyak. Pemerintah hanya perlu menyediakan rentang frekuensi tertentu khusus 5G yang dapat dipakai oleh seluruh operator seluler.

Menurutnya, saat ini untuk menggelar 5G pemerintah harus menyediakan bandwith yang banyak untuk dibagi kepada masing-masing operator. Padahal, frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas.

“Ke depannya untuk 5G neutral host harus terbentuk. Yang perlu segera dilakukan adalah dimasukannya ke lembaran negara baik itu omnibus law ataupun UU Telekomunikasi yang memuat diperbolehkannya/diwajibkannya frekuensi/spektrum sharing untuk teknologi yang baru,” kata Ian.

Ia juga mengusulkan agar neutral host dibangun dari daerah pinggiran menuju perkotaan, bukan sebaliknya. Agar pembangunan jaringan telekomunikasi di Tanah Air lebih merata.

Neutral host adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi pasif dan aktif oleh dua atau lebih operator telekomunikasi untuk menyalurkan layanannya ke pelanggan. Penyelenggara infrastruktur telekomunikasi dalam skema ini harus bersifat netral dan memperbolehkan siapapun untuk menyewa kapasitas jaringan yang dia miliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper