Penting! Ini 5 Langkah yang Harus Dilakukan Saat OTP Dibajak

Rahmad Fauzan
Minggu, 2 Agustus 2020 | 23:07 WIB
Ilustrasi/youtube
Ilustrasi/youtube
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Menjaga keamanan uang elektronik ataupun akun mobile banking dari pelaku kejahatan adalah hal utama yang mesti diperhatikan oleh masyarakat digital.

Pasalnya, tidak ada jaminan bahwa pelaku kejahatan yang melakukan hal-hal tersebut benar-benar sudah tidak eksis.

Salah satu cara yang biasa digunakan adalah membajak kode rahasia atau one time password (OTP). Pembajakan OTP adalah tindakan pengambilalihan kode rahasia sebagai sarana untuk mengekspoitasi uang elektronik atau uang di m-banking seseorang.

Mengutip laman resmi Instagram Kemenkominfo, Minggu (2/8/2020), terdapat 5 langkah menghadapi kejahatan pembajakan OTP.

Pertama, jika saldo uang elektronik atau m-banking Anda tiba-tiba berkurang tanpa diketahui, segera hubungi aplikasi call center aplikasi uang elektronik dan akun m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.

Kedua, jika ada transaksi tidak dikenal yang mengurangi saldo bank Anda, hubungi call center bank untuk meminta dilakukan pemblokiran rekening. Lalu, datangi kantor cabang bank untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Ketiga, laporkan ke pihak berwenang, seperti pihak kepolisian, Bank Indonesia (BI), atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut.

Keempat, berhenti membagikan nama pengguna, password, pin kode card verification value (CVV) atau card verification code (CVC), dan terutama one time password (OTP) kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan institusi.

Jika ada yang meminta hal-hal tersebut melalui surat elektronik, aplikasi chat, telepon, maupun SMS. Ganti semua jenis password secara berkala dan hati-hati dalam membagikan data pribadi, terutama di media sosial.

Kelima, jangan memasukkan data pribadi Anda, seperti nama lengkap, nama ibu kandung, alamat, nomor kartu keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke situs-situs tidak jelas yang dicurigai sebagai hasil phising, yakni situs palsu yang dibuat dengan tujuan mengambil data pribadi pengguna.

Selain itu, jangan mudah tergiur dengan diskon atau hadiah besar. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut adalah umpan untuk mencuri data pribadi Anda.

Lebih jauh, jika ada yang meminta Anda dan meminta untuk menekan 'kode' Nomor Pengganti, hal tersebut tidak menutup kemungkinan hal tersebut adalah penipuan yang menggunakan fitur penerusan panggilan (call forwarding) untuk mengirimkan data telepon dan SMS And kepada pelaku.

Kelima hal di atas, bisa digunakan sebagai cara mendasar untuk menghadapi tindakan kejahatan pembajakan OTP. Satu yang pastinya perlu diketahui, jangan memberikan kode verifikasi kepada siapapun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper