Bukalapak Punya Bayar Tempo, Apa Bedanya dengan Pay Later?

Akbar Evandio
Kamis, 23 Juli 2020 | 22:50 WIB
Ilustrasi e-commerce/CC0
Ilustrasi e-commerce/CC0
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan rintisan berbasis perdagangan elektronik (e-commerce), Bukalapak menyatakan bahwa fitur Bayar Tempo yang dirilis oleh platformnya, memiliki kesamaan dengan konsep bayar nanti (pay later).

AVP of Investment & Financing Solutions Bukalapak Dhinda Arisyiya pun mengungkapkan bahwa fitur ini memiliki kesamaan dengan konsep pay later, tetapi dikhususkan untuk menyasar warung mitra Bukalapak sebagai solusi pembiayaan untuk menjaga ketahanan dan kelangsungan bisnis para mitra.

“Perbedaan Bayar Tempo ini kami tidak ada konsep bunga, tetapi biaya layanan yang akan dibayar pada bulan-bulan ketika pelanggan melakukan transaksi,” tuturnya saat diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).

Dia menjelaskan bahwa fitur Bayar Tempo ini merupakan fasilitas limit kredit yang dapat dipakai sebagai alternatif metode pembayaran bagi Mitra Bukalapak untuk mengisi ketersediaan produk grosir dan transaksi produk virtual di aplikasi Bukalapak. Kemudian, untuk saat ini fitur tersebut baru bisa diakses oleh 40.000 mitra mereka dengan kriteria tertentu.

“Kami baru buka [fitur] ini di 40.000 juara mitra bukalapak yang join sebelum Desember dan rata-rata [dengan] range yang sehat yang belum bisa kami jabarkan dulu, tetapi kami ada parameternya mitra ini yang secara aktif terus melakukan bisnisnya di aplikasi kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada tahap awalnya 40.000 mitra tersebut berlokasi di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Gresik, Karawang, dan Sidoarjo

“Kami membukakan di daerah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Gresik, Karawang, dan Sidoarjo. Namun, bertahap dalam waktu dekat target kami ke ratusan ribu [mitra] nantinya,” terangnya.

Dia mengatakan bahwa fitur Bayar Tempo ini memungkinkan pemilik warung Mitra Bukalapak menerima pinjaman dengan limit Rp500.000 dan dapat digunakan berulang kali tanpa batas sehingga saat warung Mitra membayar tagihan sebelum tanggal jatuh tempo, limit akan kembali seperti semula dan bisa dipakai untuk belanja lagi.

Dhinda pun mengklaim bahwa fiturnya mengutamakan proses persetujuan yang cepat. “Proses persetujuan tak sampai 1 hari lamanya. Bahkan, sudah ada Mitra Bukalapak yang pengajuannya disetujui dalam waktu beberapa menit setelah pengajuan. Untuk mengajukan, Mitra Bukalapak hanya perlu melampirkan KTP dan foto diri bersama KTP di form pengajuan yang ada di aplikasi Bukalapak,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper