Catat! Ini Cara Mengetahui Malware di Ponsel Serta Cara Membersihkannya

Rahmad Fauzan
Minggu, 14 Juni 2020 | 21:19 WIB
Ilustrasi Malware/Antara
Ilustrasi Malware/Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Malware atau entitas jahat di dunia maya yang digunakan untuk mengakses perangkat elektronik agar pembuatnya dapat mencuri data bukan lagi istilah yang asing di telinga pengguna internet.

Namun demikian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam akun Instagramnya mengatakan masih banyak pengguna internet yang belum mengetahui cara mendeteksi keberadaan malware di perangkat masing-masing.

Melansir laman Instragram Kemenkominfo, Minggu (14/6/2020), kehadiran malware di perangkat ponsel dapat diketahui dengan memerhatikan setidaknya empat tanda, antara lain; munculnya aplikasi yang tidak dikenal; meningkatnya penggunaan data seluler; banyaknya pop-up; dan performa perangkat menurun.

Adapun, terdapat beberapa cara yang bisa digunakan untuk membersihkan malware. Pertama, hapus aplikasi yang dicurigai bermasalah; kedua, gunakan antivirus dan antimalware tambahan.

Ketiga, bersihkan cache dan lakukan setel ulang (reset setting) pada browser; keempat, install ulang perangkat atau lakukan reset factory.

Perlu diketahui, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, total sudah terjadi 88.414.296 serangan siber sejak Januari hingga April 2020.

Dalam laporan terbarunya, puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020 di mana dalam satu hari terjadi lebih dari 3 juta serangan. Masih di bulan yang sama, BSSN juga mencatat tingginya jumlah serangan harian kembali terjadi dengan jumlah rata-rata di atas 2 juta serangan dalam satu hari.

"Serangan-serangan tersebut terdiri atas berbagai macam klasifikasi, antara lain trojan dengan jumlah serangan 56 persen dari jumlah total, Information Gathering 43 persen, dan Web Application Attack 1 persen," ungkap pihak BSSN dalam Rekapitulasi Insiden Web Defacement yang diperoleh Bisnis, Rabu (22/4/2020).

Sementara di situs instansi pemerintah, secara total terjadi 159 kasus insiden web defacement. Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN mencatat terjadi 16 kasus web defacement pada Januari, disusul dengan 26 kasus pada Februari.

Pada Maret, jumlah insiden melonjak nyaris 3 kali lipat, yakni 69 kasus. Begitu juga dengan April. Tercatat sampai dengan 12 April 2020 sudah terjadi 48 kasus.

Sepanjang periode tersebut, serangan pada umumnya menjadi lebih masif pada masa-masa akhir pekan dan hari libur nasional.

BSSN pun melakukan berbagai pendekatan keamanan melalui sejumlah rekomendasi kepada masyarakat siber. Karena, pada praktiknya sistem yang digunakan untuk pengamanan dunia maya akan sangat bergantung pada tabiat pengguna internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper