LIPI Berharap Obat Herbal Antiviral Covid-19 Bisa Uji Klinis

Newswire
Kamis, 14 Mei 2020 | 03:35 WIB
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan pemekatan ekstrak saat penelitian obat herbal untuk penyembuhan Covid-19 di Laboratoirum Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). ANTARA/Muhammad Iqbal
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan pemekatan ekstrak saat penelitian obat herbal untuk penyembuhan Covid-19 di Laboratoirum Cara Pembuatan Obat Tradisional Baik (CPOTB) Pusat Penelitian Kimia LIPI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020). ANTARA/Muhammad Iqbal
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengharapkan obat herbal antiviral Covid-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp) bisa langsung masuk tahap uji klinis pada manusia.

"Kami memang mau mengakselerasi supaya pengujiannya dapat langsung pada manusia, yaitu uji klinis untuk melihat apakah memang obat herbal kita ini aktif dan bisa sebagai antiviral," kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina, Jakarta, Rabu (13/5/2020) malam.

LIPI juga sudah selesai memformulasi obat herbal tersebut dalam bentuk sediaan tablet sehingga bisa langsung diminum oleh pasien.

Marissa menuturkan dalam penelitian dan pengembangan obat memiliki serangkai tahapan yang membutuhkan waktu sangat lama, sementara kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 itu suatu tantangan, dan saat ini dihadapkan pada kebutuhan mendesak akan obat yang bisa membantu pengobatan pasien Covid-19.

Atas dasar pengujian in silico, di dalam daun ketepeng dan benalu ditemukan senyawa aktif yang bisa menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Obat berbahan tanaman itu sudah lolos uji keamanan pada hewan. Hanya saja belum masuk uji praklinis pada hewan model yang terinfeksi virus SARS-CoV-2. Dalam prosedur umumnya, obat itu harus melalui uji praklinis, baru bisa dilanjutkan ke tahapan uji klinis.

Hambatan utama untuk uji praklinis di Indonesia adalah harus ada kultur virus SARS-CoV-2 karena virus itu yang akan diinduksikan ke hewan sehingga hewan itu menjadi hewan model yakni hewan yang menderita penyakit Covid-19. Sementara, belum ada yang bisa melakukan kultur virus itu di Indonesia. Karena keterbatasan ini, maka uji praklinis belum bisa dilakukan di Tanah Air.

Sementara di negara lain seperti China, ada obat tradisionalnya langsung bisa masuk ke tahap uji klinis untuk mengetahui efektivitas obat, dan obat itu tentunya sudah lolos uji keamanan.

Untuk itu, Marissa berharap obat herbal berbahan daun ketepeng dan benalu itu bisa langsung masuk tahap uji klinis tanpa melalui uji praklinis. Saat ini, pihaknya sedang berdiskusi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa masuk ke tahapan uji klinis. LIPI juga sedang melakukan penjajakan dan berdiskusi untuk kerja sama pengembangan obat herbal itu.

"Sampai saat ini kita baru proses persiapan dokumen penelitian, kita juga masih berdiskusi dulu dengan BPOM terutama kalau uji klinis sekarang diarahkannya ke Wisma Atlet itu," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper