Covid-19 Mewabah, Serangan Siber Capai 88 Juta Kasus

Rahmad Fauzan
Kamis, 23 April 2020 | 23:45 WIB
Ilustrasi pengguna sedang mengetik kode siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi pengguna sedang mengetik kode siber./Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Selama pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung, Indonesia diwabahi oleh serangan siber web defacement (perusak web) dengan tingkat persebaran cukup masif.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, total sudah terjadi 88.414.296 serangan siber sejak Januari hingga April 2020.

Dalam laporan terbarunya, puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020 di mana dalam satu hari terjadi lebih dari 3 juta serangan. Masih di bulan yang sama, BSSN juga mencatat tingginya jumlah serangan harian kembali terjadi dengan jumlah rata-rata di atas 2 juta serangan dalam 1 hari.

"Serangan-serangan tersebut terdiri atas berbagai macam klasifikasi, antara lain Trojan dengan jumlah serangan 56% dari jumlah total, Information Gathering 43%, dan Web Application Attack 1%," ungkap pihak BSSN dalam Rekapitulasi Insiden Web Defacement yang diperoleh Bisnis, Rabu (22/4/2020).

Sementara di situs instansi pemerintah, secara total terjadi 159 kasus insiden web defacement. Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN mencatat terjadi 16 kasus web defacement pada Januari, disusul dengan 26 kasus pada Februari.

Pada Maret, jumlah insiden melonjak nyaris 3 kali lipat, yakni 69 kasus. Begitu juga dengan April. Tercatat sampai dengan 12 April 2020 sudah terjadi 48 kasus.

Sepanjang periode tersebut, serangan pada umumnya menjadi lebih masif pada masa-masa akhir pekan dan hari libur nasional.

BSSN pun melakukan berbagai pendekatan keamanan melalui sejumlah rekomendasi kepada masyarakat siber. Karena, pada praktiknya sistem yang digunakan untuk pengamanan dunia maya akan sangat bergantung pada tabiat pengguna internet.

Sejumlah rekomendasi yang disampaikan, antara lain menghindari surat elektronik dengan sumber tidak jelas, melengkapi perangkat dengan antivirus, membatasi penggunaan perangkat kerja oleh anggota keluar lain, tidak membagikan informasi kredensial apapun, serta mengunjungi sumber informasi resmi pemerintah terkait dengan wabah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper