Pemakaian Internet Meningkat, kok, Pendapatan Operator Menurun?

Akbar Evandio
Kamis, 16 April 2020 | 13:53 WIB
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan Telkomsel di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Warga saat melakukan rapat daring menggunakan layanan Telkomsel di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (29/3/2020)./ANTARA FOTO-Olha Mulalinda
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia meminta agar pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza mengatakan bahwa sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet pada masa-masa bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Namun, ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi, justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi.

“Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang,” katanya melalui siaran pers, Kamis, (16/4/20200).

Izza mengatakan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, tetapi bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar.

Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis business to business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup dan mengalihkan aktivitas pekerjaan karyawan mereka di rumah masing-masing.

 Hotel pun demikian. Menurutnya, tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis.

Imbasnya adalah atas nama efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari. Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen.

“Perlu diketahui, lebih dari 50 persen dari anggota APJII, bisnis mereka bertumpu di sektor B2B. Melayani korporasi seperti perkantoran dan hotel. Jadi, tidak ada kata industri kami ini diuntungkan dari pandemi Covid-19. Itu adalah persepsi yang salah,” ungkapnya.

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa  sektor infrastruktur telekomunikasi menjadi tulang punggung dalam industri dan perekonomian nasional.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 di mana sektor telekomunikasi dapat mendukung Transformasi Digital demi menjadikan Indonesia berbasis industri 4.0.

Terlebih, di masa-masa sekarang, dia mengklaim bahwa APJII telah membantu pemerintah untuk menyediakan akses khusus bagi pelajar dan mahasiswa untuk belajar dari rumah.

“Kami selalu mendukung program-program pemerintah yang berkenaan dengan pemerataan akses internet dan menjaga kualitas layanan untuk tetap prima terutama dalam masa-masa seperti sekarang ini, tetapi kami juga meminta agar pemerintah juga memperhatikan industri telekomunikasi di tengah wabah ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Jamal, APJII meminta kepada pemerintah untuk turut serta meringankan beban industri telekomunikasi di masa-masa sulit ini.

Harapan besar APJII adalah agar pemerintah memberikan kebijakan khusus terkait dengan penangguhan pembayaran biaya hak penyelenggaraan (BHP) telekomunikasi dan kontribusi universal service obligation (USO) untuk periode 2019 yang akan jatuh tempo pada akhir April 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper