Potensi Kerja Sama Bank dan Fintech Masih Luas

Akbar Evandio
Selasa, 3 Maret 2020 | 20:24 WIB
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat kolaborasi yang dilakukan fintech lending dan perbankan sampai saat ini terus berjalan efektif dan saling melengkapi untuk memperluas akses pendanaan masyarakat.

Kepala Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan bahwa keberadaan fintech lending dapat membantu bank besar untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan konvensional. Terutama melalui perbankan daerah, kolaborasi ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempermudah akses penyaluran pendanaan di daerah salah satunya untuk pelaku UMKM.

“Ke depannya potensi kerja sama ini akan terus membesar seiring dengan literasi dan edukasi yang dilakukan oleh kami bersama penyelenggara dan OJK [otoritas jasa keuangan],” jelasnya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (3/3/2020).

Tumbur menjelaskan bahwa saat ini OJK telah menentukan setiap penyelenggara fintech lending wajib menyalurkan minimal 25 persen dari total penyaluran dananya untuk sektor produktif, termasuk UMKM. Artinya, ada komitmen dari regulator melalui penyelenggara fintech lending untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Berdasarkan data OJK hingga Desember 2019, total penyaluran pinjaman dari fintech lending mencapai Rp81,5 triliun, atau meningkat 259% secara year to date (ytd).

Pihaknya tetap optimistis dengan banyaknya penyelenggara fintech lending yang berkolaborasi bersama perbankan. Hal tersebut akan terus memacu penyaluran dan pemerataan pinjaman ke masyarakat khususnya UMKM.

AFPI diklaim secara konsisten bersama dengan penyelenggara dan OJK melakukan kunjungan di beberapa kota memperkenalkan manfaat dari layanan ini sebagai solusi pendanaan masyarakat khususnya UMKM.

Sementara itu, Tumbur mengatakan bahwa AFPI telah mencatat kebutuhan pembiayaan bagi UMKM nasional mencapai Rp1.600 triliun setiap tahun. Namun, lembaga keuangan konvensional hanya mampu menyalurkan Rp600 triliun tiap tahun.

"Inilah peluang yang bisa dimanfaatkan oleh penyelenggara fintech lending melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper