Fintech Dana Syariah Siap Berekspansi

Akbar Evandio
Selasa, 25 Februari 2020 | 21:38 WIB
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara The Bali Fintech Agenda dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - WBG 2018 di Mangapura Hall, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Afriadi Hikmal
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara The Bali Fintech Agenda dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF - WBG 2018 di Mangapura Hall, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018)./ANTARA-Afriadi Hikmal
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Dana Syariah Indonesia selaku perusahaan rintisan berbasis teknologi finansial (tekfin) syariah melihat peluang yang besar ke depan terutama pembiayaan berbasis syariah.

Founder & CEO PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengatakan bahwa saat ini fintech berbasis syariah memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan dengan kendala yang dihadapi.

Hal ini dilihat dari, penduduk indonesia yang sebagian besar muslim namun di sisi lain ketersediaan pendanaan yang berbasis syariah sampai saat ini masih di bawah 10 persen dari total pendanaan  yang ada di indonesia.

“Di samping itu kesadaran kaum muslim indonesia yang ingin beralih ke halal lifestyle juga menjadi tren yang semakin meluas di semua aspek termasuk ke aspek keuangan juga. Hal ini menegaskan besarnya peluang berkembangnya keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya, kepada Bisnis (25/2/2020).

Taufiq menilai bahwa dengan bantuan perkembangan teknologi informasi, maka saat ini sangat memungkinkan untuk mengembangkan layanan keuangan syariah yang semakin mudah, murah, cepat, bisa di akses dari manapun, kapanpun dan oleh siapapun.

“Artinya tidak di butuhkan waktu yang lama untuk bisa mewujudkan inklusi keuangan syariah dengan bantuan kemajuan teknologi informasi itu sendiri,” jelasnya.

Adapun, Taufiq menjelaskan bahwa produk layanan yang di tawarkan oleh dana syariah secara umum adalah menghubungkan antara pemilik dana  yang memiliki kelebihan dana, dengan pelaku usaha properti yang membutuhkan dana, dengan skema pendanaan sesuai dengan kaidah syariah.

“Dengan melalui Dana Syariah, pemilik dana akan semakin mudah melakukan pendanaan ke proyek properti yang sudah di seleksi oleh tim Dana Syariah yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang bisnis properti,” jelasnya.

Hal ini diharapkan agar proyek yang di danai memiliki karakter yang produktif dapat memberikan imbal hasil yang tinggi dan aman karena ada agunan aset properti dan yang menggunakan skema akad sesuai dengan syariah.

Sebagai illustrasi bahwa di tahun 2016 saat dimulainya penggunaan teknologi di fintech P2P lending, dalam satu tahun tersalurkan dana sekitar Rp258 Milyar, namun saat ini di awal tahun 2020, dana yang tersalurkan melalui fintech P2p sudah mencapai Rp81,5 Triliun.

Taufiq juga menjelaskan bahwa pihaknya mengalami pertumbuhan penyaluran pendanaan yang pesat yaitu dari tahun 2019 dana yang di salurkan Rp 256 Miliar, bertumbuh saat ini baru dua bulan berjalan th 2020 dana yang di salurkan sudah bertambah lebih dari Rp 100 Miliar, dan kecenderungannya akan tumbuh lebih pesat lagi selama tahun 2020 dan seterusnya.

Sementara itu, Taufiq juga menjelaskan bahwa tantangan yang paling nyata saat ini adalah dalam hal minimnya sosialisasi dan edukasi mengenai skema syariah yang ada di fintech syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper