Perkuat Penyaluran Kredit, Fintech Dekati Bank di Daerah  

Rahmad Fauzan
Selasa, 11 Februari 2020 | 12:02 WIB
Ilustrasi pembayaran menggunakan barcode di ponsel pintar/Wikimedia Common
Ilustrasi pembayaran menggunakan barcode di ponsel pintar/Wikimedia Common
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Strategi pendekatan ke pemerintah dan perbankan di daerah menjadi strategi bagi perusahaan teknologi finansial (tekfin/fintech) untuk meningkatkan penetrasi layanannya ke daerah.

Direktur Asosiasi FinTech Indonesia Tasa Nugraza Barley mengatakan pemahaman pemerintah daerah dan bank lokal yang lebih kuat mengenai karakteristik dan kebutuhan konsumen di daerah sangat efektif memacu penyaluran kredit dan layanan fintech.

Hal itu, lanjutnyam didukung pula oleh kehadiran teknologi yang dimiliki oleh perusahaan peer-to-peer lending.

"Sehingga terjadi sebuah kolaborasi yang baik antara kami pelaku usaha fintech dan pemerintah dan bank di daerah," ujar Barley kepada Bisnis.com, Selasa (11/2/2020).

Namun demikian, perusahaan P2P lending juga harus menghadirkan produk dan layanan yang khusus serta benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Pasalnya, lanjut Barley, kemungkinan tidak selamanya produk P2P lending yang ada saat ini cocok dengan kondisi di satu daerah tertentu.

Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan pemerintah daerah dan bank lokal, perusahaan P2P lending bisa menyiapkan produk baru yang benar-benar sesuai dengan karakteristik pasar.

"Setidaknya dari cara komunikasinya, dibutuhkan banyak kegiatan edukasi dan literasi oleh fintech dengan mitra lokal," tambah Barley.

Seperti diberitakan sebelumnya, perusahaan fintech P2P lending sedang berupaya membangun kerja sama dengan bank-bank di daerah-daerah agar pelayanan yang disediakan dapat terlokalisasi.

Selain dengan sektor perbankan selaku lender, perusahaan P2P lending juga berencana berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurut Tumbur, langkah tersebut perlu diambil karena penetrasi yang dilakukan ke daerah-daerah masih berhadapan dengan berbagai tantangan.

Beberapa tantangan tersebut, antara lain infrastruktur digital yang harus dibenahi serta literasi masyarakat yang masih rendah terkait dengan inklusi keuangan.

Selain karena inisiatif yang dibangun oleh sektor P2P lending, upaya penetrasi yang diperluas ke daerah-daerah tersebut juga tertera dalam kewajiban yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni 25% dana harus disalurkan ke daerah-daerah di mana potensi pasar di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper