Grab Turunkan Seluruh Materi Terkait Kedai Kopigrafi

Rahmad Fauzan
Selasa, 31 Desember 2019 | 16:12 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab./Reuters-Beawiharta
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah digugat oleh Widhiantoro, pemilik kedai kopi bernama Kopigrafi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) menurunkan seluruh materi terkait dengan Kopigrafi dan GrabFood.

Berdasarkan keterangan resmi Grab yang diterima Bisnis.com, Selasa (31/12/2019), langkah tersebut diambil oleh perusahaan yang dalam hal ini digugat Rp1,12 miliar sebagai tindak lanjut di mana perusahaan dikatakan sebelumnya menjalin komunikasi langsung dengan pihak penggugat.

"Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait somasi yang diajukan pihak kedai Kopigrafi, termasuk bertemu langsung dengan pemilik kedai Kopigrafi untuk meminta maaf dan memberikan tanggapan tertulis atas somasi, termasuk menjelaskan kesalahan dari pihak Grab, di mana pemintaan maaf telah diterima dengan baik oleh pemilik kedai Kopigrafi," ujar Head of Marketing GrabFood Indonesia Hadi Surya Koe.

Meski menyatakan menghormati keputusan kedai Kopigrafi dan mengikuti proses hukum yang akan berlangsung, pihak Grab tetap mengaku terkejut dengan adanya informasi gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Purwokerto tersebut.

Pihak Grab pun mengaku belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan gugatan. Pasalnya, ujar Hadi, pihaknya baru memroleh informasi gugatan dari media massa serta belum menerima panggilan dari pengadilan (relaas) maupun salinan gugatan.

Sebagai informasi, kesalahan menu yang ditampilkan di layanan GrabFood tersebut terjadi pada Juli 2019 silam. Dalam akun tersebut tertera akun Kopigrafi dengan daftar menu berbeda dengan akun Kopigrafi milik Widhiantoro.

Adapun, akun fiktif tersebut menampilkan menu yang berbeda dengan kedai miliknya, yaitu olahan babi sehingga omset penjualan di Kedai Kopigrafi dikatakan menurun drastis hingga 50%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper