5 Terpopuler Teknologi, RUU Perlindungan Data Pribadi Akhirnya Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020 dan Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

Ahmad Rifai
Rabu, 4 Desember 2019 | 18:38 WIB
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Ilustrasi kejahatan siber./Reuters-Kacper Pempel
Bagikan

1. Akhirnya, RUU Perlindungan Data Pribadi Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dipastikan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI 2020 dengan status RUU usulan pemerintah.

"RUU Perlindungan Data Pribadi masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2020 DPR RI dengan status RUU usulan pemerintah," ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (3/12/2019) petang.

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Melihat Korelasi Pemblokiran IMEI dengan Peningkatan Kualitas Jaringan

5 Terpopuler Teknologi, RUU Perlindungan Data Pribadi Akhirnya Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020 dan Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

Kualitas jaringan operator tidak hanya didorong oleh pembangunan jaringan saja. Pembatasan IMEI ilegal diyakini dapat mendorong pertumbuhan jaringan di perseroan.

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana berpendapat bahwa pemblokiran dapat meningkatkan kualitas pelanggan operator seluler.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Ketika Lalu Lintas Data Operator Seluler Dikuasai Video

5 Terpopuler Teknologi, RUU Perlindungan Data Pribadi Akhirnya Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020 dan Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

Layanan video menjadi kontributor terbesar dalam mendorong lalu lintas data operator seluler sepanjang kuartal III/2019, dengan kontribusi mencapai 60% dari total lalu lintas data yang dibukukan operator seluler.

Melihat tren tersebut, operator seluler pun terus menggenjot pembangunan jairngan agar pelanggan makin nyaman menonton video.

Baca berita lengkapnya di sini.

4. Kisah Nyampah Corporation, Startup Pengolahan Sampah yang Raih Penghargaan Internasional

5 Terpopuler Teknologi, RUU Perlindungan Data Pribadi Akhirnya Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020 dan Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

Berbagai negara di belahan dunia memiliki sejumlah persoalan kompleks di bidang sosial serta lingkungan, termasuk Indonesia. Salah satu persoalan yang cukup krusial adalah sampah.

Berdasarkan data penelitian Sustainable Waste Indonesia pada 2018, sebanyak 15 juta ton dari 65 juta ton sampah yang dihasilkan setiap tahunnya, tidak dikelola dengan baik sehingga mencemari ekosistem dan lingkungan. Kondisi ini mendorong lahirnya berbagai kelompok sosial yang ingin menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk Nyampah Corporation, startup yang berinovasi dalam pengolahan limbah organik.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. Sosialisasi di Batam, Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

5 Terpopuler Teknologi, RUU Perlindungan Data Pribadi Akhirnya Dimasukkan Prolegnas Prioritas DPR 2020 dan Kemenkominfo Peringatkan Dampak Buruk Gawai IMEI Ilegal

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Kominfo No. 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di Pulau Batam.

Dalam sosialisasi ini terdapat juga perwakilan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Baca berita lengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ahmad Rifai
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper