Peluncuran Satelit, Operator Butuh Dukungan Pemerintah

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 2 Desember 2019 | 18:36 WIB
Satelit Merah Putih pada posisinya yang siap diluncurkan di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, Senin (6/8/2018). Satelit milik PT. Telkom Tbk., itu diluncurkan pada Selasa (7/8/2018) dini hari waktu setempat./ANTARA-Saptono
Satelit Merah Putih pada posisinya yang siap diluncurkan di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, Senin (6/8/2018). Satelit milik PT. Telkom Tbk., itu diluncurkan pada Selasa (7/8/2018) dini hari waktu setempat./ANTARA-Saptono
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Satelit  Indonesia (ASSI) menilai dukungan dari pemerintah dibutuhkan dalam membantu  proses peluncuran satelit, agar peluncuran satelit dapat berlangsung sesuai rencana. 

Sekjen Asosiasi Satelit  Indonesia (ASSI) Sigit Jatiputro mengatakan bahwa  proses dari mulai pendaftaran filling satu slot orbit hingga meluncurkan satelit dibatasi paling lama 7 tahun oleh ITU. Jika melebihi  batas waktu  maka harus melalui proses awal kembali. 

Dia mengatakan ada beberapa hal yang  menyebabkan proses peluncuran satelit terlambat dari waktu yang ditentukan antara lain, proses administrasi, kajian bisnis, proses kordinasi dan proses pendanaan. 

“Di samping itu koordinasi antarnegara dan operator untuk mendapatkan spektrum frekuensi satelit cukup rumit. Terkadang, melibatkan kebijakan negara terkait isu perdagangan dan persaingan bisnis. hal ini juga bisa memperpanjang masa pelucuran,” kata Sigit kepada Bisnis.com, Senin (2/12/2019). 

Tidak hanya itu, dalam meluncurkan satelit beberapa operator juga menemui hambatan. Kondisi pasar  dan teknologi yang  berubah cepat, misal dari satelit konvensional menjadi HTS(high throughput satelit), membuat perencanaan penggunaan frekuensi makin sulit.

Dia mengatakan agar proses filing slot orbit dapat dilakukan sesuai rencana dan tidak terlambat, keterlibatan operator dan negara  sangat penting. 

Operator memerlukan kemudahan dukungan untuk proses filling dari administrasi negara. Kemudian, pemerintah juga perlu mempermudah izin penghentian penggunaan slot orbit, agar operator makin berani melakukan terobosan filling slot orbit. 

Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu hadir melindungi perusahaan lokal dengan menerapkan aturan landing right dan izin stasiun angkasa yang lebih ketat untuk satelit asing.

“Perlu juga perlindungan dari pemerintah untuk operator satelit dalam negeri terhadap satelit asing, agar operator dalam negeri dapat kembali modal secara bisnis,” kata Sigit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper