Kemenkominfo Dorong Siaran Simulcast di 12 Provinsi Awal Tahun Depan

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 11 November 2019 | 14:32 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendorong penyiaran secara bersamaan antara analog dan digital atau siarang simulcast di 12 provinsi pada Januari 2020. 

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia mengatakan siaran simulcast di 12 provinsi rencananya akan dilakukan oleh lembaga penyiaran swasta (LPS) yang pada 2012 lalu memenangkan lelang multiplekser.   

Saat ini infrastruktur untuk siaran digital, kat Gery, sudah mendukung di 12 provinsi tersebut, sehingga akan disayangkan jika tidak digunakan untuk siaran simulcast. 

“Sayang hanya dipakai analog saja, sehingga masyarakat bisa menerima siaran analog dan digital. Biar saja masyarakat yang memilih,” kata Gery kepada Bisnis.com, belum lama ini.  

Gery menambahkan sebelumnya para pemenang lelang mengaku telah bersedia untuk beralih ke siaran digital di sejumlah provinsi, oleh sebab itu Kemenkominfo berusaha menagih komitmen tersebut. 

Adapun 12 provinsi yang pada 2020 nanti akan diterapkan siaran simulcast antara lain, Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau. 

Gery menuturkan bahwa penggelaran siaran simulcast di 12 provinsi tersebut bukanlah suatu kewajiban. Meski demikian, dia berharap agar lembaga penyiaran swasta segera berpindah sebagaimana semangat LPS diawal. 

“Terserah mereka untuk mengaktifkan atau tidak. [Hak mereka] Iyalah, harusnya mereka sudah mengajukan ingin mengaktifkan di 12 provinsi, kami menunggu saja mereka mau aktifkan apa tidak simulcastnya,” kata Gery. 

Jika siaran simulcast berhasil digelar di 12 provinsi ini, kata Gery, rencananya Kemenkominfo akan kembali menggelar lelang multiplekser di 22 provinsi sisanya. Sebab, untuk beralih ke digital maka penggelaran siaran simulcast harus dilakukan secara nasional. 

Rencananya juga persiapan simulcast di 22 provinsi sudah digalakan Kemenkominfo pada April 2020 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper