Industri Satelit Global Minta Pita Frekuensi 28 GHz untuk Satelit

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 23 Oktober 2019 | 23:16 WIB
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Ilustrasi teknologi 5G./REUTERS-Yves Herman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) perlu memastikan bahwa frekuensi 28 GHz tidak menganggu operasional satelit jika digunakan untuk 5G. 


Ketua Umum Asosiasi Satelit  Indonesia (ASSI) Hendra Gunawan mengatakan pita frekuensi 28 GHz saat ini masih digunakan untuk jaringan satelit broadband atau high throughput satellite (HTS), termasuk oleh Satelit Satria pada 2022 nanti. 


Dia meminta agar pemerintah memberikan solusi dengan tujuan memperkecil terjadinya gangguan antara 5G dengan satelit. 


Hendra mengatakan merujuk pada laporan Global Satelit Coalition, pita frekuensi 28 GHz disarankan dialokasikan untuk satelit saja. Dengan alasan beberapa satelit HTS saat ini telah menggunakan frekuensi tersebut. 


“Industri satelit dunia yang tergabung dalam GSC (Global Satellite Coalition) tetap meminta frekuensi 28 GHz diproteksi untuk satelit,” kata Hendra kepada Bisnis, Rabu (23/10/2019). 


Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana mendorong frekuensi millimeter wave 26 GHz – 28 GHz pada World Radio Confrence (WRC) 2019 yang diselenggarakan di Mesir pada 28 Oktober  - 22 November 2019.


Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail mengatakan dalam mempersiapkan 5G, Kemenkominfo akan mengusulkan frekuensi millimeter wave pada pita 26 GHz – 28 GHz pada ajang  4 tahunan tersebut.


Saat ini, sambungya, Kemenkominfo berusaha menjaga keseimbangan teknologi 5G dengan satelit, agar saat beroperasi nantinya teknologi ini tidak mengganggu frekuensi satelit. 


“Kami menjaga frekuensi tersebut balancing  antara satelit dengan mobile. Kebutuhan kita sebagai negara kepulaauan kan penting keberadaan satelit,” kata Ismail. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper