Perusahaan Rintisan Saat Ini Mencapai 1.350

Newswire
Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:43 WIB
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dalam penutupan hari teknologi nasional (Hakteknas) yang dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, Gubernur Bali Wayan Koster serta ratusan undangan  di Denpasar, Bali Rabu, (28/8/2019)./Bisnis-Sutan Anshori
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dalam penutupan hari teknologi nasional (Hakteknas) yang dihadiri oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, Gubernur Bali Wayan Koster serta ratusan undangan di Denpasar, Bali Rabu, (28/8/2019)./Bisnis-Sutan Anshori
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR — Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan bahwa jumlah perusahaan rintisan atau startup yang menghasilkan inovasi di Tanah Air meningkat tajam dalam rentang waktu 5 tahun terakhir.

"Jumlah perusahaan rintisan pada 2014 hanya ada delapan hingga 12 perusahaan, tapi saat ini jumlah perusahaan rintisan meningkat tajam mencapai 1.325 hingga 1.350 perusahaan rintisan," ujar Nasir pada puncak peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) seperti dikutip Antara, Rabu (28/8/2019).

Nasir menjelaskan bahwa produk-produk perusahaan rintisan sudah ke dalam tahap komersialisasi. Berbeda pada beberapa tahun yang lalu, yang hanya dalam bentuk purwarupa atau prototipe.

Menurut dia, Indonesia lebih banyak memproduksi hasil-hasil inovasi. Bandingkan dengan Iran, kata Nasir, dalam waktu 10 tahun hanya sekitar 1.000 inovasi saja.

"Indonesia dalam kurun waktu 5 tahun bisa hasilkan 1.350 inovasi. Artinya apa? Indonesia memiliki potensi yang besar dan kemungkinan perusahaan rintisan bisa berjalan dengan baik," kata Nasir.

Ke depan, menteri berharap agar makin banyak lagi perusahaan rintisan yang menciptakan inovasi. Sejumlah program dari Kemenristekdikti berusaha untuk membina para perusahaan rintisan tersebut.

"Apa yang dibutuhkan saat ini, yakni ekosistem yang baik di setiap kementerian karena kementerian adalah pengguna. Dengan adanya UU Sistem Nasional Iptek akan memacu semua lembaga riset melahirkan inovasi karena menjadi satu di bawah badan riset Nasional," kata  Nasir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper