Lembaga Khusus Pengawas Youtube Diperlukan

Leo Dwi Jatmiko
Minggu, 11 Agustus 2019 | 09:04 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Plt. Kabiro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, menilai 
perlu ada suatu lembaga atau komisi yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap konten di Youtube mauupun Netflix. 

Dia mengatakan hingga saat ini belum ada satu lembaga yang mengawasi konten-konten di Youtube. 

Adapun untuk KPI mengawasi konten tersebut, kata Ferdinandus, belum diatur dalam regulasi. UU no. 32/2002 tentang Penyiaran, tidak mengamanatkan KPI untuk mengawasi konten Youtube dan Netflix.

"Artinya kalaupun KPI diberikan ruang untuk itu harus dinyatakan dalam UU penyiaran. Saat ini sedang dalam proses direvisi oleh DPR RI," kata Ferdinandus di Jakarta, Sabtu (10/8/2019). 

Ferdinandus berpendapat, pengawasan terhadap konten Youtube tidak akan membatasi kreativitas pembuat konten. 

Menurutnya para pembuat konten tetap dapat beraktivitas selama dalam koridor yang berlaku. 

"Artinya harus ada semacam pengawasan yang dilakukan, apapun namanya. bentuknya. Tentu saja nanti akan ada kode etik, siaran di Youtube atau konten Netflix dan seterusnya," kata Ferdinandus. 

Ferdinandus menilai bahwa secara umum 
saat ini konten Youtube masih positif, meski demikian, lanjutnya, tetap saja ada ada 1-2 konten yang mengandung unsur pornografi, radikalisme dan terorisme. 

Pengawasan Youtube saat ini masih berada dibawah Kemenkominfo. Dalam menindak akun-akun berisi konten terlarang, Kemenkominfo mengambil langkah dengan memblokir. 

"Kami tidak memukul rata untuk kemudian misalnya Youtube diblokir," kata Ferdinandus. 

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai bahwa konten Netflix danYouTube perlu diawasi, karena saat ini telah terjadi transisi penonton Indonesia dari media konvensional ke media baru seperti Netflix dan YouTube. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper