Investasi Asing pada Startup Berpotensi Rugikan Indonesia

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Senin, 5 Agustus 2019 | 10:29 WIB
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Pertumbuhan investasi asing untuk sektor digital khususnya startup belum memberi dampak pada perbaikan ekonomi.

Menurut Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pahla Irhamna, investasi asing yang masuk ke Indonesia selama ini hanya menambah barang impor.

Dia menilai praktik investasi lebih didominasi untuk membuka toko ketimbang melakukan produksi dan ekspor. Contoh jenis investasi yang sedang marak investasi asing adalah startup.

"Maraknya investasi asing terhadap startup lokal atau ekspansi startup global di Indonesia disebabkan oleh market-size Indonesia yang besar," ungkap Aryo, Minggu (4/8/2019).

Dia menjelaskan, tren perkembangan startup di Indonesia belum direspons pemerintah dengan tepat. Alhasil banyak platform e-commerce didominasi oleh barang impor. Kondisi ini pula yang memicu saham startup lokal banyak dimiliki oleh asing.

"Selain aspek market-size yang besar, juga disebabkan oleh sumber pembiayaan investasi pada startup berasal dari venture capital yakni bukan sumber pembiayaan konvensional, seperti bank," terangnya.

Sementara itu, venture capital belum berkembang pesat di Indonesia sehingga banyak startup lokal mendapatkan pembiayaan dari asing.

Aryo pun menegaskan ada ironi ketika startup lokal yang dibanggakan oleh pemerintah, tetapi mayoritas saham dimiliki asing.

"Sekalipun masih ada yang didominasi oleh investor dalam negeri, tetapi saya yakin cepat atau lambat akan dikuasai oleh investor asing," pungkasnya.

Aryo juga menekankan pentingnya pemerintah memperhatikan aktivitas startup atau perusahaan tersebut dalam mengumpulkan data pribadi masyarakat. Hingga saat ini belum ada respons pemerintah yang efektif dalam mengatur aktivitas startup atau perusahaan swasta untuk menggunakan data masyarakat yang diambil.

Oleh sebab itu, pemerintah dan otoritas perlu mendorong perusahaan venture capital dalam negeri agar berkembang sehingga dapat mendukung investasi startup lokal.

Pemerintah juga perlu memberikan insentif kepada startup atau swasta yang melakukan aktivitas pengumpulan data untuk melakukan riset dengan lembaga riset nasional atau perguruan tinggi dengan menggunakan data yang diambil. Dengan demikian, data yang sangat rentan itu tidak mudah disalahgunakan. Misalnya untuk perdagangan data pribadi.

"Maka pemerintah perlu memberikan kewajiban kepada perusahaan atau startup yang melakukan pengumpulan data untuk melapor kepada pemerintah terkait data apa saja yang mereka ambil serta melarang startup atau swasta untuk menyalahgunakan dan memperjualbelikan data tersebut kepada pihak lain, terutama asing," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper