Kemendagri: MoU Pemanfaatan Data Kependudukan Dapat Dipertanggungjawabkan

Rahmad Fauzan
Rabu, 31 Juli 2019 | 18:55 WIB
Ilustrasi/youtube
Ilustrasi/youtube
Bagikan

Bisnis.com, Jakarta -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan dengan lembaga lainnya terkait pemanfaatan data kependudukan dapat dipertanggungjawabkan setelah beberapa waktu lalu ramai diberitakan masalah jual beli data kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di media sosial.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Rabu (31/7/2019), Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memastikan pertanggungjawaban MoU tersebut karena adanya rekomendasi berkenaan dengan pemanfaatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"MoU ini tidak asal, karena kalau dengan lembaga keuangan ada rekomendasi dari OJK. Selain itu, MoU ini juga dapat mencegah tindak kejahatan. Contohnya, misalnya ada yang mengajukan kredit atau membuka rekening, lembaga perbankan tersebut mencocokan KTP dengan server kemendagri untuk memastikan NIK nya benar atau tidak, alamatnya sesuai atau tidak, ini untuk menghindari masalah-masalah dan penipuan," kata Tjahjo (31/7/2019).

Selain itu, Kemendagri berjanji tetap melanjutkan laporan masyarakat terkait dengan tindak kejahatan terhadap data kependudukan warga negara tersebut.

"Laporan masyarakat kami follow up (tindaklanjuti), bahwa kalau kita diamkan, tidak lapor polisi bisa merajalela nanti tindak kejahatan, padahal negara bertanggungjawab melindungi setiap data kependudukan warga negara. Netizen ini jangan takut, kami mengucapkan terimakasih telah memberikan informasi," imbuhnya.

Sementara itu, dalam pelaporan kepada kepolisian, Kemendagri mengaku hal itu disampaikan sebagai upaya untuk mengejar penjual data serta keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial informasi dari warganet mengenai jual-beli data pada KK dan NIK. Informasi tersebut diunggah seorang pemilik akun Twitter yang mengunggah foto berisi jual-beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.

"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," begitu tertulis di akun Twitter milik Samuel Christian H.

Dalam unggahan foto tersebut, ditampilkan bukti-bukti percakapan jual-beli data pribadi KK dan NIK di grup Facebook bernama Dream Market Official.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper