Dana 'Universal Service Obligation', Indonesia Bisa Tiru Malaysia

Leo Dwi Jatmiko
Sabtu, 27 Juli 2019 | 08:10 WIB
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Teknisi melakukan perbaikan Base Tranceiver Station (BTS) milik salah satu operator selular di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/4/2019)./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemanfaatan dana universal service obligation atau USO pada masing-masing negara di Asia Tenggara berbeda-beda, tergantung kebijakan dan dukungan pemerintah.

Setidaknya itu tercermin dalam diskusi Approaches to ASEAN Next Generation Universal Service Obligation Consultative Workshop yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta.

Diketahui bahwa Malaysia menjadi salah satu negara dengan pemanfaatan dana USO yang optimal. Pemerintah Malaysia memberikan fokus dalam memberi konektivtas internet yang merata dengan mengenakan USO 5% dari pendapatan operator seluler

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Latif mengatakan, secara geografis pembangunan konektivitas internet di Malaysia tidak sesulit di Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

Namun, dibandingkan Indonesia, nilai persentase USO Malaysia tiga kali lipat diatas USO yang dibayarkan operator seluler di Indonesia. Dana USO dibayarkan operator seluler di Indonesia hanya sebesar 1,25 persen dari pendapatan operator di Indonesia.

Anang mengatakan saat ini belum memungkinkan bagi Indonesia untuk menaikan USO hingga sebesar Malaysia, mengingat industri telekomunikasi sedang mengalami penurunan sejak tahun lalu.

Di samping itu, sambung Anang, secara skala bisnis pendapatan operator di Indonesia lebih besar dibandingkan Malaysia.

"Tapi saya yakin Pak Menteri (Menkominfo Rudiantara) sudah berbicara dengan menteri Bappenas dan Menteri Keuangan mencari solusi supaya bagaimana mendukung kegiatan," kata Anang di di Jakarta, Jumat (27/7/2019).

Anang menambahkan International Telecommunication Union (ITU), sebuah organisasi internasional yang didirikan untuk membakukan dan meregulasi radio internasional dan telekomunikasi, tidak memberikan standarisasi dalam implementasi dan iuran dana USO.

Hal tersebut menyebabkan iuran dana USO masing-masing negara berbeda-beda, begitupun dengan pemanfaatannya.

"Kebijakan USO diserahkan kepada masing-masing karena berbeda-beda. Yang penting sepanjang jaringannya dipakai compatible tidak mengalami interferensi pada negara tetangga itu silakan," ujar Anang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Miftahul Ulum
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper